HAMPSTEAD - Penyanyi George Michael dijatuhi hukuman penjara selama delapan minggu dalam kasus menabrakkan mobilnya saat dibawah pengaruh ganja.
Penyanyi berusia 47 tahun ini ditangkap pada bulan Juli di kawasan Hampstead, London utara setelah menabrakkan mobil Range Rovernya ke satu toko.
George Michael ditemukan bersandar di mobilnya setelah menabrak satu toko proses foto, Snappy Snaps, tanggal 4 Juli dini hari.
Dia kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Hamstead, dan ketika digeledah ditemukan sejumlah lintingan rokok narkoba.
Bulan lalu, dia dikenai larangan menyetir mobil selama enam bulan setelah mengaku bersalah mengendarai mobil ketika dibawah pengaruh narkoba dan memiliki ganja.
Saat itu hakim pengadilan mengatakan bahwa pelanggarannya "sangat serius" dan bisa terkena hukuman penjara.
Pada bulan Mei 2007, dia mengaku bersalah dalam kasus mengendarai mobil ketika dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mengkonsumsi narkoba.
Penyanyi ini menjadi terkenal ketika bergabung dalam dua pop Wham! sebelum sukses menjadi penyanyi solo.(bbc)
Home » Selebriti » Gunakan Ganja, George Michael di Bui 8 Minggu
Gunakan Ganja, George Michael di Bui 8 Minggu
Rabu, 15 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda