SOLO - Sadar membuat kesalahan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar, Letkol (Inf) Lilik Sutikna, meminta maaf kepada Harian Umum SOLOPOS, khususnya kepada wartawan SOLOPOS, Triyono.
Lilik mengaku memukul Triyono di Kodim 0727, Rabu 1 September 2010. Ia tidak terima dengan tulisan Triyono, yang menulis berita kasus Griya Lawu Asri (GLA).
Lilik yakin tidak ada keterangan saksi yang mengatakan ada aliran dana GLA ke Kodim dan Polres di persidangan tanggal 31 Agustus 2010.
Lilik mengungkapkan permintaan maaf tersebut dalam sebuah pertemuan yang digelar di ruang rapat Griya Solopos, Selasa (7/9) petang.
Dalam pertemuan itu, Lilik didampingi oleh Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama Kol (Inf) Abdul Rahman Kadir, dan sejumlah jajarannya. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Redaktur Pelaksana (Redpel) HU SOLOPOS, Anton Prihartono disertai sejumlah redaktur.
“Membaca berita itu saya langsung meminta anak buah saya untuk memanggil saudara Triyono. Ketika saya tanya soal data, saudara Triyono berkeras bahwa data tersebut diambil dari fakta sidang. Padahal menurut keterangan yang saya peroleh, pernyataan itu tidak ada dari saksi dalam sidang. Karena itulah saya melakukan pemukulan,” jelas Lilik.
Sementara itu, Danrem Kol (Inf) Abdul Rahman Kadir menyatakan bahwa pihaknya berjanji tidak akan ada insiden semacam itu. Pihaknya juga menjamin tidak akan ada lagi tindakan menghalang-halangi kerja wartawan.
Meskipun permintaan maaf telah dilakukan, menurut Abdul Rahman, proses hukum terhadap Lilik terus berjalan.
Sementara itu pihak HU SOLOPOS, yang diwakili oleh Redpel Anton Prihartono menyatakan, pihaknya menerima permintaan maaf tersebut.
Anton juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan para wartawan bebas melakukan tugasnya tanpa adanya perasaan takut atau terancam.
sebelumnya, redaktur SOLOPOS, Syifaul Arifin mengatakan, pada hari Rabu (1/9), Triyono dipanggil untuk datang ke Kodim 0727.
Kemudian dalam ruangan, Triyono yang belum sempat berbicara dan akan mengulurkan tangan ingin bersalaman langsung dipukul oleh Lilik dan mengenai mata kirinya.
Kemudian ketika Triyono duduk, Dandim itu pun menjambak rambut Triyono. Gara-gara peristiwa tersebut, mata kiri Triyono berdarah cukup parah. Secara psikologis Triyono juga ketakutan karena Dandim juga mengancam akan menghabisinya.
Beberapa hari setelah kasus tersebut, Triyono masih merasa ketakutan dan baru hari ini Triyono melaporkan kasus ini ke Denpom. Sebelumnya Triyono juga memeriksakan diri ke Rumah Sakit Islam Yarsis.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam penganiayaan ini. Karena tindakan tersebut sudah merupakan bentuk tindakan menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi oleh hukum,” tandas Syifaul. [solopos/bar/mah/inilah]
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda