KEDIRI - Petugas Reskrim Polsek Pesantren Kota Kediri mengamankan Alex Dayat Singgih, pemilik Toko Sumber Pangan (SP) Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jamsaren.
Alex ditengarai memalsukan produk jamu kesehatan merk Akar Dewa. Sementara pelapornya adalah Sudarso Sugeng Handono (44), produsen yang asal asal Jl Diponegoro, Kelurahan Tambak Bayan, Ponorogo.
"Kita amankan ADS (Alex Dayat Singgih) dari rumahnya. Kita juga berhasil menyita 12 dos jamu Akar Dewa yang diduga palsu serta 12 dos minuman keras (miras) merk Alico dengan kadar alkohol sebesar 14 persen," kata Kapolsek Pesantren AKP Priyo Utomo, Sabtu (21/8/2010).
Seluruh barang bukti (BB) itu disita petugas. Sedangkan Alex, kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Pesantren.
Dijelaskan Priyo, terbongkarkan praktik produksi jamu merk Akar Dewa yang ditengarai palsu itu bermula dari informasi masyarakat. Bahkan, ada jamu Akar Dewa yang dijual lebih murah dari harga yang dipatok produsen.
"Harga satu botol berukuran 600 mililiter itu Rp 8.000, tetapi ada informasi bahwa sebuah toko (Sumber Pangan, red) bisa menjual dengan harga Rp 5.000 per botol. Kemudian kita lakukan pengecekan, ternyata benar," terang Priyo.
Petugas menggeledah toko milik Alex. Hasilnya, 12 kardus, masing-masing berisi 12 botol jamu Akar Dewa yang ditengarai palsu berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menukan 12 kardus miras.
Sudarsono, selaku pemilik hak paten dari jamu Akar Dewa itu mengaku dirugikan. Ia menuntut agar pelaku pemalsuan (Alex) ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Perbedaanya ada di warna dan segel. Warna yang asli terlihat hitam. Sedangkan yang ada di toko pak Alex ini agak kecoklatan seperti teh. Aromanya pun seperti barang yang busuk. Padahal, jika yang asli segar. Kemudian tutup crop atas jelas terlihat antara yang asli dengan yang palsu," urai Sudarsono kepada beritajatim.com.
Sudarsono menjelaskan, usahanya memproduksi jamu Akar Dewa itu sudah berlangsung sejak tahun 2.002 silam. Dalam seminggu, dirinya dapat memproduksi hingga 500 karton, dan dipasarkan ke beberapa wilayah.
Seperti, Karesidenan Kediri dan Madiun. Sampai saat ini, untuk wilayah Kediri, Sudarsono mengaku dipasok dari wilayah Tulungagung. Di Kota Marmer tersebut, Sudarsono mengatakan, telah berdiri kantor distributor yang dikelola oleh adik iparnya.
Terpisah, Alex berkelit hanya mendapatkan pasokan dari salah seorang sales keliling. Barang itu dia peroleh dari sistem barter dengan produk jamu lain seperti, Air Mancur. "Saya baru pertama kali menjual Akar Dewa ini. Jadi tidak tahu kalau yang saya perdagangkan ini palsu," dalih Alex.
Alex menambahkan, dirinya bertransaksi dengan seorang sales yang tidak dikenalnya itu dengan harga Rp 65 ribu per dosnya (isi 12 botol, red). Atas kejadian itu, Alex merasa ditipu. "Saya akui saya salah. Saya tidak teliti, tidak melakukan pengecekan. Namun, saya hanya sebagai penjual, dan menerima dari sales," kilahnya.
Kendati demikian, polisi tidak langsung mempercayai Alex. Sebab, yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan sales yang memasoknya. Polisi mensinyalir bahwa jamu Akar Dewa yang dipasarkannya tersebut adalah produksinya sendiri. [nng/kun/beritajatim]
Home » Daerah » Polisi Ringkus Pemalsu Produk Jamu
Polisi Ringkus Pemalsu Produk Jamu
Sabtu, 21 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda