GRESIK - Akhirnya, setelah menunggu sekian lama di bawah matahari yang terik. Perwakilan karyawan PT Karunia Alam Segar (KAS) keluar dari ruangan manajemen perusahaan, Kamis (26/8/2010).
Berdasarkan nota kesepakatan yang dibacakan oleh ZainuL Mubarok, Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi Penambangan Minyak Gas Bumi, pihak manajemen telah menyetujui untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara proporsional.
Perjanjian bersama yang dilakukan di ruang pertemuan PT KAS itu telah ditanda tangani oleh Pieter Sindaru, Kepala Bagian Personalia PT KAS dan Zainul Mubarok. Rinciannya kepada karyawan yang sudah bekerja 1-2 tahun diberikan THR sebesar 1 bulan ditambah uang Rp. 25 ribu. Bagi yang bekerja dengan masa lebih dari 2 sampai 5 tahun memperoleh THR sebesar 1 bulan gaji ditambah uang Rp. 50 ribu. Sementara bagi yang bekerja selama 5 tahun lebih membawa pulang 1 bulan gaji ditambah Rp. 100 ribu. Sedangkan bagi mereka yang bekerja dibawah 3 bulan tidak mendapat THR.
Namun kesepakatan ini tidak bisa diterima begitu saja. Selama kesepakatan tersebut dibacakan para karyawan kompak berteriak keras. "Kurang besar, kurang besar," teriak mereka.
Apalagi ketika Zainul mengatakan kepada karyawan bahwa proses produksi pabrik harus dilanjutkan. Artinya para karyawan diminta untuk menghentikan mogok kerjanya dan menghimbau kepada karyawan yang masuk pada shift II, pada pukul 14.00 WIB untuk mulai bekerja.
Hingga berita ini diturunkan kelompok karyawan masih berunding dengan pihak perwakilan untuk menambah besaran perolehan THR. Bahkan terlihat ada adu mulut antara sekelompok karyawan dengan perwakilan serikat pekerjanya. Para karyawan mengancam manajemen perusahaan akan tetap melanjutkan mogok kerja hingga permintaan mereka dituruti.[fqi/gir/beritajatim]
Home » Selebriti » Karyawan Mie Sedaap Tuntut THR
Karyawan Mie Sedaap Tuntut THR
Kamis, 26 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda