MALANG - Tewasnya sejumlah satwa secara beruntun di Kebun Binatang Surabaya (KBS) memantik reaksi keras Kementerian Kehutanan di Jakarta. Akibatnya, Ijin operasional Kebun Binatang Suarabaya (KBS) resmi dicabut. Hal itu diungkapkan langsung Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, Jumat (20/8/2010) siang, usai menjalankan Sholat Jumat di Masjid Agung Baiturahman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Ijin KBS informasi yang saya terima dari Pak Gubernur memang dicabut oleh Menteri Kehutanan. Hal itu terkait banyaknya satwa yang mati secara beruntun,” ungkap lelaki yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dijelaskannya, pencabutan ijin operasional KBS itu, sudah diterima oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur hari ini dari Menteri Kehutanan (Menhut). Dengan dicabutnya ijin tersebut, Menteri Kehutanan dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigas terkaitnya tidak beresenya pengelolaan Kebun Binatang Surabaya yang membuat sejumlah satwa ditemukan mati secara beruntun.
Ia juga mengungkapkan, setelah tim Menteri Kehutanan menggali data-data seputar manajemen KBS yang dinilai amburadul itu, nantinya dari hasil yang didapat tim Menhut pengelolaan sementara KBS akan diserahkan ke Pemprov Jatim.
“Dari tim Menhut yang turun ke KBS, nantinya pengelolaan sementara KBS akan diserahkan ke Pemprov. Dalam hal ini, Pemprov siap melakukan tugasnya untuk menyelamatkan sejumlah satwa yang ada di KBS,” papar Gus Ipul.
Ditambahkannya, soal pengelolaan KBS oleh Pemprov nantinya, akan diselenggarakan dan diserahkan dulu ke Gubernur Jatim. Setelah pengelolaan tersebut kami terima, sudah pasti Pemrpov siap memperbaiki manajemen KBS . Termasuk, mengembalikan kejayaan dan fungsi KBS untuk memelihara dan kembang biak satwa dengan baik. [yog/gir/beritajatim]
Home » Daerah » Ijin KBS Dicabut dan Akan Dikelola Pemprov Jatim
Ijin KBS Dicabut dan Akan Dikelola Pemprov Jatim
Jumat, 20 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda