MATARAM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat menegur pengelola Radio Gemini FM Mataram karena menyiarkan kuis berhadiah yang diberi nama Kuis "Sahadat" sejak memasuki Ramadhan 1431 Hijriah.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman di Mataram, Jumat mengatakan, kuis berhadiah dalam bentuk tanya jawab seputar Ramadhan itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat terutama umat Islam, karena menggunakan nama "sahadat" (sahabat hadiah dapat) untuk acara memperebutkan suatu hadiah.
"Kami menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu terkait dengan penggunaan nama ’sahadat’ untuk kuis berhadiah tersebut, karena itu kami menyampaikan teguran secara lisan kepada pengelola radio Gemini FM Mataram," katanya.
Menurut Sukri, yang dipersoalkan oleh masyarakat hanya penggunaan nama "sahadat" pada kuis berhadiah tersebut, sementara isi siaran tidak ada masalah, karena yang dibahas dan menjadi pertanyaan dalam kuis tersebut tentang ajaran Islam.
Pengelola radio Gemini FM cukup akomodatif terkait dengan teguran tersebut terbukti kini nama siaran tersebut telah diganti dengan "Kuis Bibir" atau "Bincang-Bincang Ramadhan".
Ia mengingatkan seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi untuk tidak menggunakan simbol-simbol agama, seperti sahadat untuk sebuah siaran yang bersifat hiburan apalagi disertai dengan perebutan hadiah.
"Kami mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk memilih dan memilah isi siaran, jangan menggunakan simbol-simbol agama karena bisa menimbulkan ketersinggungan bagi pemeluknya," ujarnya.
KPID NTB mengharapkan seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di daerah ini untuk tetap mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) dalam melaksanakan siaran.
Sukri menilai umumnya lembaga penyiaran di NTB telah menaati aturan bersiaran yang telah ditetapkan pemerintah, kalaupun teguran karena menyiarkan siaran bermasalah mereka bisa menerima dan memperbaiki kekeliruan mereka.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda