Home » » Gelar Acara Kuis, Stasiun Radio FM Ditegur KPID

Gelar Acara Kuis, Stasiun Radio FM Ditegur KPID

Sabtu, 21 Agustus 2010

MATARAM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat menegur pengelola Radio Gemini FM Mataram karena menyiarkan kuis berhadiah yang diberi nama Kuis "Sahadat" sejak memasuki Ramadhan 1431 Hijriah.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Sukri Aruman di Mataram, Jumat mengatakan, kuis berhadiah dalam bentuk tanya jawab seputar Ramadhan itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat terutama umat Islam, karena menggunakan nama "sahadat" (sahabat hadiah dapat) untuk acara memperebutkan suatu hadiah.

"Kami menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu terkait dengan penggunaan nama ’sahadat’ untuk kuis berhadiah tersebut, karena itu kami menyampaikan teguran secara lisan kepada pengelola radio Gemini FM Mataram," katanya.

Menurut Sukri, yang dipersoalkan oleh masyarakat hanya penggunaan nama "sahadat" pada kuis berhadiah tersebut, sementara isi siaran tidak ada masalah, karena yang dibahas dan menjadi pertanyaan dalam kuis tersebut tentang ajaran Islam.

Pengelola radio Gemini FM cukup akomodatif terkait dengan teguran tersebut terbukti kini nama siaran tersebut telah diganti dengan "Kuis Bibir" atau "Bincang-Bincang Ramadhan".

Ia mengingatkan seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi untuk tidak menggunakan simbol-simbol agama, seperti sahadat untuk sebuah siaran yang bersifat hiburan apalagi disertai dengan perebutan hadiah.

"Kami mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk memilih dan memilah isi siaran, jangan menggunakan simbol-simbol agama karena bisa menimbulkan ketersinggungan bagi pemeluknya," ujarnya.

KPID NTB mengharapkan seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di daerah ini untuk tetap mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) dalam melaksanakan siaran.

Sukri menilai umumnya lembaga penyiaran di NTB telah menaati aturan bersiaran yang telah ditetapkan pemerintah, kalaupun teguran karena menyiarkan siaran bermasalah mereka bisa menerima dan memperbaiki kekeliruan mereka.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih