Home » » Di Sulteng, TV Kabel Tak Berizin

Di Sulteng, TV Kabel Tak Berizin

Senin, 09 Agustus 2010

BAUBAU — Belasan perusahaan TV Kabel di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, belum memiliki izin penyiaran sehingga KPID Sulawesi Tenggara memberikan peringatan kepada para pemiliknya.

Ketua KPID Sulawesi Tenggara (Sultra) Munsir Salam di Baubau, Senin (9/8/2010), mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No 52 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Berlangganan, setiap operator TV kabel harus memiliki izin siar sehingga bagi operator yang belum memiliki izin harus segera mengurus izin.

"Kami akan tertibkan semua perusahaan TV kabel di Kota Baubau, seperti halnya daerah lainnya di Sulawesi Tenggara apabila mereka tidak mengurus izin siaran. Ini dilakukan untuk melaksanakan amanat UU penyiaran," katanya.

Ia menambahkan, di Kota Baubau terdapat dua perusahaan TV kabel yang telah mengurus izin penyelanggara siaran. Izin itu tidak lama lagi akan keluar.

"Rata-rata perusahaan TV kabel di Sultra hanya memiliki surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari pemerintah setempat. Namun, SITU dan SIUP tidak diakui oleh KPID sebab izin yang diakui hanya izin siar," katanya.

Munsir mengatakan, KPID Sultra telah melakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan TV kabel tentang tata cara pengurusan izin siaran dan memberikan batas waktu hingga akhir 2010 untuk proses pengurusan izin siar tersebut.

"Apabila batas waktu yang kami berikan lewat, kami akan melakukan penertiban semua perusahaan TV kabel, bukan hanya yang di Baubau, melainkan juga di Sulawesi Tenggara," katanya.

(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih