JAKARTA - Empat bandar shabu-shabu jaringan internasional dibekuk Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Teluk Intan lantai 20 kamar 20/Y/1, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, Jumat (20/8) siang mengatakan dari tangan keempat tersangka yang masing berinisial AT alias PAPI, LHE alias RKO, HLT alias AF dan HDR alias ASNG, disita barang bukti berupa 1300 gram shabu-shabu , 40 butir ekstasi dan 380 butir happy five.
"Dari tangan tiga tersangka disita barang bukti berupa 600 gram shabu, 23 butir ecstasy dan 90 butir H5. Kita juga menyita satu pucuk senjata api laras pendek dan satu pucuk Gas Gun, " ujarnya.
Sementara dari tangan tersangka HDR alias ASNG lanjutnya, Polisi kita menyita barang bukti 700 gram shabu, 290 butir H5, 17 butir ekstasi.
Dijelaskan Anjan, hasil pemeriksaan, keempat tersangka merupakan jaringan China, Malaysia dan Batam. Keempat tersangka yang dijerat UU No 35 tahun 2009 kini mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. [mah/inilah]
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda