MUAROJAMBI - Fantasi dan variasi seks biasanya digunakan pasangan agar membangkitkan gairah saat di ranjang. Tapi di Jambi, fantasi dan variasi ini justru berujung ke masalah hukum.
Apa pasal? Ini lantaran Silvana (29) warga Perumahan Kembar Lestari Blok RR 02 Rt 37, Desa Mandalo Darat, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, Jambi merasa tak tahan atas perilaku suaminya, Rio Setiawan.
Rio Setiawan yang dikenal sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) di rumah sakit itu sering berperilaku tak wajar. Yaitu, sering meminta dilayani "seks pintu belakang" atau sodomi. Menurut Silvana, sadisnya lagi, di kemaluan suaminya dipasang batu yang membuatnya tersiksa saat berhubungan.
"Saya sudah tidak tahan lagi. Kalau saya menolak berhubungan intim, saya dipukuli," kata Silvana kepada penyidik.
Kapolres Muarojambi, AKBP Hudit Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Herman mengatakan, korban melaporkan kejadian yang menimpanya pada tanggal 25 mei ke Polsek Jaluko. Kasus ini dilimpahkan ke Polres Muarojambi tanggal 20Juli.
"Korban maupun tersangka sudah kita periksa," kata AKP Herman.
Hasil pemeriksaan, imbuh Herman, pelaku secara terus terang mengakui semua perbuatannya. Dari mulai tindakan memaksa berhubungan, pemukulan serta sodomi.
"Perbuatan ini diakui pelaku sudah sering dilakukannya untuk mendapatkan kepuasan dalam berhubungan, karena istrinya tak tahan lalu melapor ke polisi," kata Herman.
Tersangka sendiri saat ini tidak ditahan Polres Muarojambi. Dia diberi kesempatan untuk mengubah prilakunya. Meski demikian, perbuatan yang telah dilakukannya akan tetap diproses sesuai dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Berkasnya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke Kejaksaan," tandasnya. [jpnn/bar/inilah.com]
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda