Home » » Penerimaan Pajak Dari Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp 200 Juta

Penerimaan Pajak Dari Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp 200 Juta

Rabu, 14 Juli 2010

KEDIRI - Nilai kerugian negara dari sektor penerimaan pajak cukai akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Kediri, Jombang dan Nganjuk sampai dengan Juni 2010 mencapai Rp 200 juta. Kerugian ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelu mnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri M Tomi mengatakan selama tahun 2010 sampai dengan bulan Juni, pihaknya baru mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan pita cukai pada perdagangan rokok.

Namun dari dua kasus ini potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan nilainya sangat besar, mencapai Rp 200 juta. "Mungkin ini termasuk pengungkapan yang terbesar sepanjang sejarah Bea dan Cukai Kediri," ujarnya, Rabu (14/7/2010) di kantor.

Sebagai pembanding, sepanjang tahun 2009, jumlah kasus penyalahgunaan pita cukai rokok yang berhasil diungkap sebanyak empat kasus. Dari empat kasus tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 99 juta.

Tomi mengatakan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal kendati telah berhasil menangkap pelaku besar. Alasannya, apabila petugas lengah, peredaran rokok ilegal akan kembali merajalela.

Untuk tahun 2010 ini, peredaran sudah mulai turun, tidak sebanyak tahun sebelumnya. Tetapi kita tetap melakukan pemantauan karena mereka (pelaku) biasanya pintar mengambil peluang, kata pria yang sebelumnya bertugas di Entikong ini.

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih