MANADO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah kantor Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jeferson Rumajar, terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana APBD 2006-2008, Kamis (15/7/2010).
Jeferson Rumajar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat penggeledahan di kantor wali kota, pintu masuk kantor tersebut dijaga ketat petugas keamanan dari Brimob Polda Sulut.
Sekretaris Pemkot Tomohon, Fentje Goni, mengatakan, penyidik KPK memasuki beberapa ruang di kantor walikota tersebut.
"Antara lain bagian hukum serta gudang tempat penyimpanan data-data atau berkas," katanya. Dia mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK tersebut tidak mengganggu aktivitas sehari-hari di kantor itu. "Pekerjaan administrasi maupun lainnya tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Penyidik juga menggeledah sejumlah rumah pejabat Pemerintah Kota Tomohon di antaranya Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Jan Lembe.
Pada Rabu (14/7/2010), KPK juga menggeledah kantor wali kota serta dua rumah milik wali kota di antaranya di Kelurahan Tara-tara. Dalam penggeledahan itu KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diisi di dalam dos ataupun tas jenis koper.
(kompas.com)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda