Home » » Habis Nonton Video Ariel, Pemuda Cabuli Siswi SMP

Habis Nonton Video Ariel, Pemuda Cabuli Siswi SMP

Rabu, 14 Juli 2010

KLATEN - Darmono (20) warga Desa Ngemplak Seneng, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, tega mencabuli seorang siswi sekolah menengah pertama, SY (12) karena tidak bisa menahan nafsu birahi setelah melihat video Ariel-Luna dan Cut Tari.

Kepala Kepolisian Resort Klaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Djaka Santosa didampingi Kepala Satuan Reskrim, AKP Edy Suranta Sitepu, di Klaten, Selasa, mengatakan, akibat perbuatan tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dapat jeratan Undang Undang perlindungan anak.

"Tersangka dijerat UU RI nomor 23, Pasal 81 ayat 1, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, perbuatan kasus pencabulan oleh tersangka dilakukan, di rumah pelaku, pada pertengahan Juni 2010. Tersangka ditangkap oleh polisi, pada pekan lalu, setelah ada laporan dari keluarga pihak korban.

Menurut Kasat, peristiwa kasus pencabulan tersebut berawal dari tersangka yang diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Tersangka mengajaknya membeli minuman keras di warung seputar Jalan Manisrenggo-Prambanan, Klaten.

Tersangka kemudian memaksa korban menenggak minuman keras hingga keduanya mabuk, di persawahan Desa Nagsri, Manisrenggo.

"Korban di tempat itu, dipaksa minum oleh tersangkan hingga mabuk," kata Kasat.

Tersangka kemudian membawa korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi AB 2341 VD, ke rumahnya. Tersangka yang terpengaruh minuman keras kemudian niat bejatnya dengan mencabuli korban.

Polisi setelah menerima laporan pihak keluarga korban langsung menangkap tersangka di rumahnya bersama sepeda motor dan baju milik korban sebagai barang bukti.

Tersangka Darmono mengaku, melakukan perbuatan tersebut akibat menonton video mesum Ariel-Luna dan Cut Tari

"Saya tidak dapat menahan nafsu setelah menonton video mesum Ariel," kata tersangka yang mengaku bekerja sebagai penambang pasir. (B018/K004/antaranews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih