DUMAI - Polresta melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba yang terjadi selama Juli di Polresta Dumai, Rabu (21/7/2010).
Barang berupa 121,5 gram ganja kering, 2,5 kilogram sabu, dan dua butir ekstasi seberat 0,5 gram tersebut merupakan gabungan dari tangkapan Bea dan Cukai Dumai yang diserahkan ke Polresta Dumai dan juga hasil penangkapan Polresta Dumai sendiri.
Saat melakukan pemusnahan tersebut sembilan tersangka yang merupakan pelaku pengedar barang haram tersebut turut dihadirkan. Para pelaku tersebut dua diantaranya adalah kurir yang membawa sabu-sabu dari Malaysia dengan total sekitar 2 kilogram lebih. Sedangkan tujuh tersangka lainya adalah hasil tangkapan Sat Narkoba Polresta Dumai di wilayah Kota Dumai.
Kapolresta Dumai AKBP Hersadwi Rusdiono melalui Kasat Narkoba, JD Conceicao F SIK mengatakan, dari sembilan tersangka yang ditangkap tersebut dua terlibat kasus ganja kering, tujuh tersangka terkait kasus sabu-sabu dan satu tersangka ditahan karena kasus ekstasi.
"Pemusnahan yang dilakukan merupakan barang sitaan yang ditahan dari tangan tersangka. Termasuk juga sampel untuk pengujian laboratorium," katanya.
Disebutkanya dari sejumlah kasus narkoba tersebut nilainya berkisar Rp 4 miliar. Sebab berdasarkan harga pasaran peredaran di Dumai diperkirakan satu gram mencapai antara 1,5 sampai Rp 2 juta. Sedangkan untuk ganja kisaran harga per gram sebesar Rp 1 juta. Untuk ekstasi harga per butirnya Rp 150 ribu.
Kasat menjelaskan maraknya aksi peredaran narkoba di Kota Dumai pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi lain dalam pengamanan jalur-jalur masuk narkoba tersebut. Seperti halnya di pelabuhan di Dumai merupakan satu diantara gerbang masuk Narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
"Selain melakukan koordinasi dengan instansi terkait, kita juga menempatkan anggota untuk memantau kondisi dilapangan," katanya.
(tribunnews)
Home » Hukum dan Kriminal » BB Narkoba Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan
BB Narkoba Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan
Kamis, 22 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda