Mataram - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto melarang anggota DPR RI memimpin partai itu di daerah.
"Saya tidak izinkan (kader) yang sudah menjadi anggota DPR RI masih mau menjadi Ketua DPD Hanura. Kalau terpaksa maka harus ada pengunduran diri," kata Wiranto usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Partai Hanura Provinsi NTB, di Mataram, Sabtu.
Wiranto menyatakan dirinya menghendaki Ketua DPD Hanura NTB berdomisili di daerah agar memudahkan urusan komunikasi dan koordinasi. Wiranto juga menghendaki kader Partai Hanura yang sudah menembus level nasional tidak kembali menjadi pengurus partai di daerah.
"Kalau sudah menjadi orang dengan level nasional pertahankan posisi itu dan jangan kembali ke daerah hanya untuk memimpin partai," ujarnya.
Dengan demikian, tertutup peluang bagi Ketua demisioner DPD Hanura NTB Sunardi Ayub, jika untuk memimpin Partai Hanura di NTB. Di kalangan DPC Partai Hanura Kabupaten/kota di wilayah NTB, umumnya menghendaki Sunardi Ayup tetap memimpin Partai Hanura di NTB.
Saat ini, Sunardi Ayub menjadi anggota DPR RI sehingga sehari-harinya banyak berada di Jakarta Wiranto mengatakan, jika Sunardi Ayub tetap bersikeras ingin menjadi Ketua DPD Partai Hanura NTB, ia harus mundur dari anggota DPR RI jika nanti terpilih.[*/yan/INILAH.COM]
Home » Politik » Wiranto Melarang Anggota DPR RI Pimpin Partai di Daerah
Wiranto Melarang Anggota DPR RI Pimpin Partai di Daerah
Sabtu, 01 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda