Home » » Rampungkan Kasus, Pegawai BI Kejepit Lift

Rampungkan Kasus, Pegawai BI Kejepit Lift

Senin, 24 Mei 2010

Makasar - Kejaksaan Negeri Makassar meminta kepada penyidik kepolisian agar merampungkan berkas kasus tewasnya staf akunting Bank Indonesia Makassar, Ny Djaniba Werang (50).

"Sampai saat ini kasus Ny Djaniba belum lengkap karena penyidik kepolisian belum bisa merampungkan penyelidikannya," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar Andi Muldhani, Minggu (23/5/2010).

Dalam penyelidikan dan penyidikan polisi akhirnya ditetapkan satu tersangka yakni penanggungjawab lif Bank Indonesia (BI), Su. Su disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

Kasus tewasnya Ny Djaniba belum bisa dilimpahkannya ke Pengadilan Negeri Makassar karena pasal yang disangkakan terhadap tersangka Su, penanggungjawab lif BI yakni pasal 359 KUHP tidak mempunyai kesesuaian dengan kematian korban.

Hasil penyelidikan polisi, korban meninggal karena terjatuh dari lantai dua dengan posisi sangkar lift yang masih berada di atas sedangkan pintu lift terbuka.

"Dalam penyidikan itu, belum ditemukan adanya hubungan sebab akibat antara pasal yang disangkakan kepada tersangka dengan meninggalnya korban, apalagi beberapa alat bukti tidak memenuhi unsur untuk dilimpahkan ke PN Makassar," katanya.

Dia mengaku, polisi sudah empat kali melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Makassar, namun semuanya dikembalikan karena tidak adanya bukti baru yang ditemukan.

Pelimpahan pertama terjadi September, 26 Oktober, 26 November tahun 2008 dan 3 Maret 2009. Pelimpahan berkas itu semuanya dikembalikan kepada penyidik Polda Sulselbar.

Sebelumnya, Djaniba ditemukan dalam keadaan sekarat dan terjepit di bawah lif lantai satu, 5 Juli 2008 dini hari dan langsung dibawa ke RS Akademis untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan perawatan medis di ruang ICU selama dua hari akhirnya korban dipindahkan ke kamar isolasi hingga menghembuskan nafasnya terakhir 7 Juli 2008.

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih