Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali tersandung kasus pidana. Setelah dijerat kasus mafia hukum, kini Susno menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilkada di Jawa Barat.
Pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, menilai, kasus baru itu justru untuk mengalihkan kasus makelar kasus yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya. "Kasus baru ini adalah untuk mengalihkan isu kasus markus yang tidak jelas itu," kata Ari saat dihubungi, Rabu 26 Mei 2010.
Menurut Ari, kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Karena seluruh keuangan sudah pernah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Hasil audit itu menyatakan tidak ada masalah dalam penyelenggaraan pilkada," ujarnya. "Jadi tidak ada masalah."
Ari kembali menegaskan, kasus-kasus yang menimpa kliennya itu muncul setelah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu memberikan kesaksian mengenai dugaan markus di kepolisian. "Jadi polisi terkesan terus mencari kesalahan Pak Susno setelah berkomentar di DPR dan Satgas," ujarnya.
Susno diduga melakukan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jabar pada tahun 2008 saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar. Diduga, Susno "menyunat" anggaran pengamanan pilkada Jabar sebesar 50 persen dari total anggaran Rp 27 miliar.
Susno Duadji saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari di Riau. Susno yang kini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok itu dituduh telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung selaku pengacara investor PT SAL, Mr Ho melalui Sjahril Djohan. (umi/vivanews)
Home » Korupsi News » Pengacara Susno : Polisi Cuma Cari Kesalahan
Pengacara Susno : Polisi Cuma Cari Kesalahan
Rabu, 26 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda