Bekasi - Rustandi alias Gendut, 42 tahun, yang dikenal sering keluar masuk penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, meninggal secara mengenaskan, Rabu 26 Mei 2010, pukul 01.45 WIB. Dia ditembak anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Ade Ary menceritakan awal mula kasus tewasnya Rustandi. Waktu itu, tersangka diajak anggota polisi untuk pengembangan kasus ke daerah Batu Jaya, Kabupaten Karawang.
Setibanya di Kampung Jati, Karawang, kata Ade Ary, Rustandi minta berhenti. Dia ingin buang air kecil dulu. Tapi, ternyata itu cuma akal-akalan Rustandi untuk mengelabui polisi. “Ternyata dia malah mau melarikan diri,” kata Ade.
Dua anggota polisi berusaha mencegah Rustandi. Polisi sampai memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara. Tapi, Rustandi tetap tidak mau berhenti. Sampai akhirnya polisi mengarahkan tembakan ke Rustandi.
Ade Ary mengungkapkan komplotan pencuri yang diikuti Rustandi dikenal sebagai kelompok Ciamis.
"Kami juga sudah menangkap dua tersangka lain dan terus melakukan pengembangan,” katanya.
Satu tersangka yang telah tertangkap berinisial K. Dia berperan sebagai pemetik. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial I. Dia berperan sebagai penadah.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua mobil, Suzuki Karimun dan Mazda. Kemudian, 12 kunci kepala berbentuk T, kunci saklar kontak, dan obeng. (adi/vivanews)
Home » Hukum dan Kriminal » Pencuri Kendaraan Bermotor Tewas Di Dor
Pencuri Kendaraan Bermotor Tewas Di Dor
Rabu, 26 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda