Home » » Pelaku Adegan Mesum di Sukabumi Dibekuk

Pelaku Adegan Mesum di Sukabumi Dibekuk

Minggu, 23 Mei 2010

Sukabumi - Pelaku adegan video mesum layaknya pasangan suami istri, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ri (22) akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Jakarta.

"Salah satu tersangka yang menjadi pemeran dalam video mesum berhasil ditangkap. Tersangka Ri ditangkap saat melarikan diri di Kebayoran Baru, Jakarta," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Herukoco kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Penangkapan tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada polisi. Rencananya, tersangka langsung dibawa dan ditahan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu. Tersangka R menjadi pemeran dalam video mesum bersama pasangan wanitanya yang masih di bawah umur, Re (15).

Beredarnya video mesum diduga akibat kekecewaan Ri setelah hubungannya dengan Re tidak direstui oleh orangtuanya. Selain Ri, kata Heru, polisi juga sedang memburu satu orang tersangka lainnya yang menjadi pelaku pengedaran video mesum di tengah masyarakat, tetapi hingga kini polisi belum berhasil menangkapnya.

Tersangka Ri akan dijerat dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya maksimal selama 15 tahun penjara. Sementara tersangka lainnya, yang mengedarkan video mesum akan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kami juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelajar wanita yang ada dalam video. Apakah pelajar wanita tersebut mengetahui atau tidak video mesumnya disebarkan," katanya.

Sementara pelaku adegan mesum layaknya pasangan suami istri, Re (15) telah dikeluarkan oleh pihak sekolah sebelum video mesum tersebut beredar di kalangan remaja dan orang tua di Sukabumi, Jawa Barat. "Memang pelaku pernah bersekolah di sini, namun karena perilakunya kurang baik akhirnya pihak sekolah mengeluarkannya sejak Februari 2010," kata Sekretaris Umum Yayasan Al-Masthuriyah, Dadih Addyar.

Sehingga, lanjut dia, ketika beredarnya video mesum tersebut, status Re bukan lagi siswi kelas I Madrasah Aliyah (MA) Al-Masthuriyah. Oleh karena itu, saat ini para siswa dibebaskan dari seragam sekolah untuk mengantisipasi efek psikologis yang dapat mengganggu proses belajar.

"Semua seragam sekolah milik siswa telah ditarik, sehingga para siswa tidak menggunakan seragam sekolah. Ini merupakan sebuah pukulan bagi lembaga kami," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan apakah akan melakukan upaya hukum atau tidak dengan kasus beredarnya video mesum yang menggunakan seragam sekolah tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tayangan yang memperlihatkan hubungan intim layaknya pasangan suami istri itu dilakukan oleh salah seorang siswi dari sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sukabumi. Bahkan, saat melakukan hubungan intim itu pelaku perempuan masih mengenakan seragam sekolah.

Video berdurasi sekitar 19 menit tersebut, telah beredar luas di kalangan remaja termasuk orang tua karena dengan menggunakan telepon genggam (HP) yang cukup canggih, gambar tersebut bisa dipindahkan ke HP yang lain. [antara/jib/inilah.com]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih