Mojokerto - Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara pascakerusuhan yang di halaman Gedung DPRD Mojokerto. Data sementara terdapat 30 mobil rusak dan terbakar.
Sejumlah tamu undangan acara penyampaian misi dan visi Pilkada Kabupaten Mojokerto yang akan mengambil mobilnya tidak diperkenankan kepolisian, karena masih dilakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut. "Untuk saat ini, seluruh kendaraan dilarang dibawa keluar dari halaman gedung dewan karena tengah dilakukan olah TKP," kata salah seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/5).
Saat melakukan olah TKP, petugas mengambil pecahan kaca mobil yang di parkir di halaman kantor dewan dan Pemkab Mojokerto di Jalan A. Yani.
Dari data di lokasi sudah ada, sekitar 30 mobil yang rusak karena pecah kaca dan dibakar. "Namun, dari jumlah tersebut kendaraan yang rusak parah terdapat 17 kendaraan," paparnya.
Usai terjadi kerusuhan, polisi menutup Jalan A. Yani dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif untuk menjaga situasi supaya kondusif.
Sebanyak 50 personel polisi lalu lintas saat ini sedang menjaga jalan yang diblokir dan mengamankan pengalihan arus lalu lintas. [antara/hid/inilah.com]
Home » News Update » kerusuhan di Mojokerto, Polisi Olah TKP
kerusuhan di Mojokerto, Polisi Olah TKP
Jumat, 21 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda