MADIUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun diam-diam turun tangan mengusut kemacetan anggaran program PMDMK (Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengatasi Kemiskinan) bidang bina usaha yang dikelola Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Upaya penyelidikan itu kabarnya sedang berjalan guna membongkar permasalahan dibalik ngendon-nya kredit yang nilainya mencapai Rp 2 miliar tersebut.
Langkah penyelidikan tersebut dibenarkan Kajari Madiun Isno Ihsan. Bahkan, dia mengaku sudah menurunkan tim penyelidik jauh-jauh hari. Namun, waktu itu belum ditemukan titik terang karena terkendala data. Jaksa kesulitan mendapatkan data pendukung. ''Pastinya tetap jalan (penyelidikan), kami masih mengumpukan data. Memang susah saat dimintai data,'' ujar Isno Ihsan.
Isno tak menyebutkan secara gamblang siapa pihak yang sulit dimintai data itu. Yang terang, data PMDMK selama ini tersentra di LKK. Pada saat kejaksaan turun melakukan pemantauan, kata Isno, pihak yang dimintai data tertutup. ''Iya tertutup, makanya kami terus berupaya. Kalau ada pihak lain punya data, kami dikasihlah, nanti ditindaklanjuti,'' jelasnya.
Pria asli Magetan itu menambahkan, pihaknya bakal memprioritaskan menyelidiki kemacetan transaksi yang nominalnya cukup besar. Contohnya, yang dilakukan petugas atau pengurus sehingga dana tidak sampai ke masyarakat. ''Kalau yang kecil (macet di nasabah, Red) atau yang dipegang warga kan kasihan,''tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, disinyalir ada keterlibatan pengurus dan PNS yang mengakibatkan dana yang seharusnya dikucurkan untuk masyarakat miskin ini tersendat. Pemkot Madiun sendiri sudah menerjunkan tim khusus untuk kembali menyehatkan LKK, sebagai lembaga pengelola yang pada 2008 dan 2009 lebih dari 50 persen sakit sehingga menyebabkan tunggakan mencapai Rp 2 miliar.
Terpisah, soal langkah pihak kejaksaan yang terjun menyelidiki aliran dana program PMDMK disambut positif Wali Kota Bambang Irianto. Namun, orang nomor satu di jajaran Pemkot itu mengharap agar pihak kejaksaan lebih memprioritaskan oknum yang benar-benar nakal. Baik itu pengurus maupun PNS. ''Nggak apa-apa (penyelidikan, Red) tapi kalau nasabah yang kecil dan macet gara gara usahanya bangkrut kan kasihan. Beda jika pengurus yang menyebabkan macet,'' jelasnya.
Sebab, lanjut Bambang, disinyalit ada sejumlah oknum pengurus dan PNS yang nakal. Akibatnya, program bergulir itu macet. ''Kami juga bakal terus membenahi agar program ini kembali lancar,''jelasnya.
Dibagian lain, kalangan legislatif tak mempermasalahkan kembali terjunnya pihak kejaksaan dalam menyelidiki karut marut PMDMK yang dikelola LKK. Istono, ketua Komisi II DPRD Kota Madiun mengatakan, terlepas adanya lembaga lain yang turun, LKK diminta tidak kendur dalam mengelola keuangan. ''Justru LKK tidak boleh kendur dalam pengelolaan, saya berharap adanya indikasi yang kurang bagus itu segera dibenahi,''ujarnya.
Istono menambahkan, program PMDMK ini cukup bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya, memberdayakan ekonomi kerakyatan. Kunci utama, imbuh dia, komitmen dari pengelola dalam hal ini LKK. Juga, warga di daerah LKK itu beroperasi. ''Kami menyambut positif langkah eksekutif dan wali kota untuk mengamankan LKK, khususnya dalam hal pembenahan pengelolaan,'' tandasnya. (ota/hw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Diam - Diam Jaksa Usut Dana LKK Macet
Diam - Diam Jaksa Usut Dana LKK Macet
Senin, 24 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda