Jakarta - Berbeda dengan anggota Komisi III kebanyakan yang meminta Sri Mulyani dan Boediono diperiksa di KPK, anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mendukung KPK memeriksa keduanya di luar KPK.
"Jangan menari di atas genderang orang lain, jangan mau diintervensi sekalipun oleh kami anggota dewan. Bapak kan bilang pakai SOP, jalankan SOP itu. Saya mendukung bapak," tandas Ruhut di RDP dengan Komisi III, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/4).
Ruhut bahkan sempat menegur teman-temannya di Komisi III yang dinilainya terlalu memojokkan KPK soal pemeriksaan Sri-Boed harus diKPK. "Kau dari tadi marah-marah sama KPK, memang kau yang ikut milih mereka. Saya baru lima bulan di DPR RI, saya tidak ikut milih bapak-bapak (Pimpinan KPK)," kecam Ruhut.
Sebelumnya menjawab pertanyaan anggota Komisi III, Pimpinan KPK, Mochamad Jasin menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait tidak harus dilakukan di kantor KPK.
Hal itu katanya, berdasarkan SOP yang dibuat internal KPK sendiri. "Dalam pasal 25 ayat 2 UU 30 tahun 2002 tentang KPK, KPK bisa buat sistem yang dukung kelancaran kerja seperti SOP panggilan untuk (proses) penyelidikan," jelas Jasin.
Pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah menambahkan, bukan pertama kalinya KPK memeriksa seseorang terkait kasus Century di luar KPK. "Kami pernah memeriksa pejabat LPS di kantor LPS, pejabat BI di gedung BI, pejabat Century di kantor Bank Century sendiri dan memeriksa pejabat BI di Washington DC," beber Chandra. [mut/INILAH.COM]
Home » News Update » Ruhut:"Jangan Mau diintervensi oleh Anggota Dewan"
Ruhut:"Jangan Mau diintervensi oleh Anggota Dewan"
Rabu, 28 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda