Home » » Proyek Wahana Wisata di Jalan S. Parman

Proyek Wahana Wisata di Jalan S. Parman

Minggu, 25 April 2010

Setahun, Investor Setor Rp 250 Juta

MADIUN - Pembangunan wahana wisata di Kota Madiun yang terletak di Jalan S Parman segera terealisasi. PT Indracco tercatat sebagai pemenang proyek tersebut. Investor dari Sidoarjo ini mampu 'mencuri hati' pemkot dengan tawaran royalti pertahun Rp 250 juta. Pada Jumat (23/4) lalu, tim dari pemkot melakukan pengukuran ulang lahan. ''Awal April lalu memang sudah diketahui pemenangnya (PT Indracco, Red). Sebelum mulai pengerjaan, ada pengukuran ulang,'' ujar Purwanto, Kabag Administrasi dan Pembangunan, Kota Madiun, kemarin.

Dikatakan, data awal lahan tersebut luasnya sekitar 68.556 meter persegi. Lokasinya, diantaranya berada di Jalan S Parman, tepatnya sisi utara dan selatan salah satu pusat perbelanjaan. "Sebelum ada penetapan kontrak, proses pengukuran ini memang diperlukan," ungkap Purwanto.

Terpisah, wali kota Bambang Irianto menambahkan, diperkirakan Juni mendatang invenstor mulai melakukan pengerjaan fisik. Dikatakan, salah satu pertimbangan dipilihnya PT Indracco adalah mampu memberikan penawaran tertinggi. Yakni, sekitar Rp 250 juta pertahun. ''Juni mungkin mulai pengerjaan, ini masih proses menyelesaikan Amdal dulu,'' tegasnya.

Sementara, terpilihnya PT Indracco disikapi kalangan legislatif. Muncul dua opsi yang ditawarkan. Ngedi Trsino Yhusianto, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun mengatakan, jika diperlukan dewan bisa melakukan uji lapangan. ''Bisa nggak (uji lapangan), bisa iya. Itu tergantung kebutuhan lah,'' tuturnya.

Kebutuhan yang dimaksud itu berkaitan bagaimana riil keberadaan pihak yang memenangkan tender. Saat uji lapangan bisa dicek, apakah perusahaan itu bonafit, memiliki peralatan atau tidak. ''Kalau nggak punya alat kan ciloko namanya, uji lapangan ini hanya sebatas untuk menyakinkan,'' tegas politisi PKB ini.

"Ini tugasnya ada di komisi III, tapi kalau uji lapangan itu nggak perlu ya nggak apa-apa, semua kan tergantung kebutuhan," tambahnya.

Roby Rochmana, Ketua Komisi III saat dikonfirmasi tegas menyatakan, tidak perlu ada uji lapangan untuk PT Indracco. Sebab, keberadaan perusahaan yang berbasis di Sidoarjo ini sudah layak menamkan investasi di Kota Madiun. Dikatakan, dari informasi yang didapatkan, PT Indracco juga mengembangkan usaha serupa di Pasuruan dan kota lainnya. "Sudah layak (PT Indracco), ini kan inventasi juga, jadi tidak perlu lah untuk melakukan uji lapangan," paparnya.

Tapi, ada sisi yang bakal dicermati dewan, khususnya Komisi III. Yakni persoalan klausul kontrak kerjasama antara PT Indracco dan Pemkot Madiun. Sementara ini pihaknya belum mengetahui secara persis isi kontrak tersebut. Sekilas, kontrak kerja sama ini jangka panjang, sekitar 25-30 tahun. ''Klausul kontrak sebenarnya yang harus dikaji, apakah itu menguntungkan bagi Pemkot Madiun atau tidak,'' terangnya.

Dikatakan, diketahui PT Indracco sanggup memberikan royalti setiap tahun Rp 250 juta. Nah, apakah itu bakal bertahan selamanya. Ataukah, ada penambahan di setiap tahunnya, belum diketahui persis. "Ya segera kami kaji klausulnya," tandasnya. (ota/irw/rdm)



Berita Terkait



4 komentar:

Anonymous mengatakan...

Jangan- jangan proyek ini hanya untuk mengejar setoran aja nih, tidak untuk kemaslahatan masyarakat kota madiun...

Anonymous mengatakan...

Gara-gara uang 50 ribu kita-kita masyarakat kecil dikibuli sama walikota saat ini...

Anonymous mengatakan...

emang bener juragan... yang jadi walikota bukan abapaknya tapi anaknya...!!!

Anonymous mengatakan...

Wahai rakyat Madiun jangan hanya jadi penonton, tapi jadilah pemain....

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih