Home » » Pemalsuan LC Fiktif Bank Century Ditahan

Pemalsuan LC Fiktif Bank Century Ditahan

Selasa, 27 April 2010

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR Mukhamad Misbakhun, Selasa dini hari dipastikan ditahan oleh penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, demikian pengacara Misbakhum, Luhut Simanjuntak, melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan, Selasa dini hari.

Dalam pesan singkatnya, Luhut menyatakan, Misbakhun ditahan karena alasan subjektif penyidik, sementara segala perikatan perdata yang sesuai menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diabaikan hanya karena mengejar target menjerat pidana seorang inisiator hak angket Bank Century.

Kepada wartawan, Luhut juga mengatakan bahwa hingga pukul 24.00 WIB Misbakhun belum bersedia menandatangani berita acara penahanan.

"Sampai dengan saat ini Misbakhun tidak mau menerima dan menandatangani BAP terkait penahanannya. Penyidik masih bernegosiasi agar Misbakhun mau menandatangani," kata Luhut.

Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa Polri sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dalam pengajuan letter of credit (L/C) Bank Century.

Pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional dan Dirutnya Frenky Ongko menjadi tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan L/C ke Bank Century.

Frenky telah ditahan oleh penyidik Mabes Polri dalam kasus itu dan menurut penyidik, kontrak bisnis PT Selalang dibuat setelah L/C disetujui, padahal seharusnya kontrak dibuat sebelum LC disetujui.

Kasus itu juga menyeret mantan Dirut Bank Century Robert Tantular sebagai tersangka.

Dalam kasus pidana perbankan lain, Robert Tantutar telah divonis lima tahun penjara.

Nilai L/C yang diterima PT Selalang 22,5 juta dolar Amerika Serikat namun kini tinggal 18 juta dolar Amerika karena Misbahkun telah mencicilnya.

T014*S027*P008/Z002



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih