Home » » Jateng Wajibkan Investor Buat Program Pertanggungjawaban Sosial

Jateng Wajibkan Investor Buat Program Pertanggungjawaban Sosial

Sabtu, 01 Mei 2010

Semarang - Investor yang akan menanamkan modal di Jawa Tengah diwajibkan membuat berbagai program yang berkaitan dengan pertanggungjawaban sosial korporasi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tentang penanaman modal.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Zaenal Mahirin, di Semarang, Sabtu, mengatakan, perusahaan yang tidak mengusahakan program pertanggungjawaban sosial akan terancam sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Program pertanggungjawaban sosial, katanya, juga harus disesuaikan dengan tradisi dan budaya masyarakat tempat korporasi tersebut menanamkan modalnya.

Ia mengatakan, investor yang juga wajib mengutamakan penyerapan tenaga kerja yang berasal dari daerah di sekitar lokasi usaha.

"Hal tersebut wajib dipenuhi, sepanjang kriteria yang dibutuhkan para investior tersedia di sekitar lokasi usaha," katanya.

Selain itu, katanya, para pengusaha juga diharuskan menjaga iklim usaha melalui persaingan yang sehat, menghindari praktik monopoli, menjamin kesejahteraan tenaga kerja, dan mencegah terjadinya berbagai tindakan yang merugikan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo, mengharapkan, peraturan daerah tentang penanaman modal menjadi bagian penting pemerintah provinsi dalam mendorong percepatan realisasi investasi.

Ia mengatakan, percepatan realisasi investasi itu hanya dapat tercapai bila berbagai faktor yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi.

Upaya mengatasi hambatan tersebut, katanya, melalui kemudahan dan kecepatan memperoleh izin usaha, penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, dan iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan serta keamanan berusaha.

"Dengan perbaikan berbagai faktor penunjang tersebut diharapkan realisasi penanaman modal akan membaik secara signifikan," katanya. (I021/K004/ANTARA News)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih