VIVAnews - Markas Besar Polri akan memeriksa jaksa yang menangani kasus pajak tersangka Gayus Tambunan. Lima jaksa akan diperiksa di Mabes Polri.
"Kalau tidak salah untuk Senin (26 April 2010)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Damanto, saat duhubungi, Minggu 25 April 2010.
Didiek mengatakan, lima jaksa yang diperiksa itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Untuk itu, kelimanya tidak membutuhkan izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Tidak perlu izin, sudah diizinkan," singkat Didiek. Sebelumnya, kepolisian menyatakan akan memanggil dua jaksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencucian uang dan korupsi yang dilakukan Gayus Tambunan.
Polisi juga melayangkan panggilan kepada hakim yang membebaskan Gayus. Jaksa dan hakim itu dipanggil dalam kapasitas sebagi saksi dalam perkara ini.
Lima jaksa yang dimaksud Didiek adalah empat jaksa peneliti dan satu jaksa penuntut umum. Kelima jaksa itu yakni Cirus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri Salim, Eka Kurnia Sukmasari, dan Nasran Azis.
Kejaksaan telah menjatuhkan sanksi bagi kelima jaksa itu. Mereka dianggap tidak cermat dalam menangani berkas Gayus Tambunan.
Bahkan Fadil Regan dan Cirus Sinaga mendapat sanksi lebih berat, karena keduanya menghapus pasal korupsi dalam berkas Gayus. (hs)
Home » News Update » Besok, Lima Jaksa Gayus Diperiksa Mabes Polri
Besok, Lima Jaksa Gayus Diperiksa Mabes Polri
Minggu, 25 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda