Home » » Andi Soraya Masih Tunggu Permintaan Maaf Keket

Andi Soraya Masih Tunggu Permintaan Maaf Keket

Minggu, 25 April 2010

Jakarta - Bintang film 'Kutunggu Jandamu', Andi Soraya, tetap tidak ingin berdamai dengan Catherine Wilson atau akrab disapa Keket. Sampai saat ini, Andi yang merasa nama baiknya dicemarkan tetap ingin Keket minta maaf.

"Itu yang memberatkan, karena tidak adanya itikad baik dari Keket atau kuasa hukumnya untuk menyelesaikan kasus ini," jelas kuasa hukum Andi, Rizal Fauzi Ritonga.

Rizal pun menasehati Keket agar jangan bersenang-senang dulu, meski kasusnya sudah dihentikan penyidikannya oleh polisi. "Mimik wajahnya terlihat sangat lega. Padahal dengan SP3 itu bukan berarti Keket bebas," tukasnya.

Saat jumpa pers Jumat (23/4/2010) lalu, Keket sempat meminta agar ia dan Andi tidak usah lagi berseteru. "Lebih baik damai, damai ajalah, katanya saat itu.

Bagaimana tanggapan Andi? Menurut Rizal, sejak awal kasus kliennya dengan Keket bergulir, tidak pernah ada niat baik dari artis berwajah indo tersebut.

"Kalau memang ingin damai, kenapa nggak sejak awal," tandasnya.


Sebelumnya Artis Andi Soraya terkejut dengan penghentian penyidikan yang dilakukan polisi atas kasusnya dengan Catherine Wilson. Andi yang merasa nama baiknya dicemarkan, kini kecewa berat karena gagal memenjarakan Catherine.

Seperti diketahui, Catherine mengungkapkan kalau polisi telah menghentikan penyidikan atau SP3 atas laporan Andi terhadap dirinya. Sebelumnya bintang film 'Anda Puas Saya Loyo' itu melaporkan Keket, begitu Catherine biasa disapa, atas kasus pencemaran nama baik.

"Saya dan klien kecewa dengan SP3 tersebut. Kita akan segera ambil langkah hukum," jelas kuasa hukum Andi, Rizal Fauzi Ritonga saat dihubungi melalui telepon Minggu (25/4/2010).

Rencananya langkah hukum yang akan dilakukan Andi adalah dengan mempraperadilankan SP3 tersebut. Kapan praperadilan itu dilakukan, Rizal akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan kliennya.

Pihak Andi pun mempertanyakan alasan yang dibeberkan oleh polisi saat mengeluarkan SP3. Menurut polisi kasus Andi dengan Keket kurang bukti.

"Kalau memang tidak cukup bukti, kenapa kemarin sempat dijadikan tersangka," tukas Rizal.

(eny/eny/detik)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih