JAKARTA - Masih banyak sekolah di DKI Jakarta yang tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Hal ini diakui oleh Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, H.Gunas Mahdianto. "Beberapa sekolah memang sudah menempelkan. Tapi banyak juga yang belum melakukannya," ujar Gunas, Rabu (22/12/2010).
Diakui Gunas, karena ketidaksiapan tenaga yang bisa menyusun administrasi atau tata kelola keuangan ini. Sebab, baik Guru maupun Kepala Sekolah tidak dibekali ilmu seperti itu. Mereka hanya dibekali tugas mendidik. "SD misalnya, belum ada tenaga administratif. Guru dan Kepala Sekolah kan tugas fungsinya mendidik. Tidak ada ilmu membuat administrasi. jadi infrastruktur di SD tidak siap,"
katanya.
Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait BOS 2010, disebutkan aturan penggunaan. Antara lain, tidak memanipulasi data jumlah siswa, mengelola BOS secara transparan dengan cara mengumumkan besaran dana yang diterima dan dikelola oleh sekolah dan rencana penggunaan BOS di awal tahun.
Sementara, laporan pengeluaran bulanan di papan pengumuman per tiga bulan setelah ditanda tangani komite sekolah. Juga bersedia diaudit oleh lembaga berwenang, dan dilarang menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.
Gunas belum mengetahui jumlah persis jumlah sekolah yang belum transparan. Ini dikarenakan jumlah sekolah begitu banyak. Tingkat SD saja jumlahnya sekitar 2.000 sekolah, SMP ada sekitar 300, dan SMA sekitar 180.
Pemprov menilai perlu agar ada penekanan terhadap pihak yang justru menutup-nutupi informasi yang seharusnya terbuka. "Apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Itu harus," katanya. [mah/inilah]
Home » Pendidikan » Penggunaan Dana BOS Cenderung Tidak Transparan
Penggunaan Dana BOS Cenderung Tidak Transparan
Rabu, 22 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda