Home » » Komisi A DPRD Bojonegoro Akan Panggil UGM Terkait CPNS

Komisi A DPRD Bojonegoro Akan Panggil UGM Terkait CPNS

Senin, 27 Desember 2010

BOJONEGORO - Banyaknya masalah yang ditinggalkan pada prosesi rekruitmen CPNS di Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu membuat kalangan dewan gerah.

Bahkan, Komisi A yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan tersebut merencanakan memanggil rekanan Pemkab Bojonegoro dalam menyelenggarakan penjaringan.

Rekanan yang dimaksud adalah pihak Universitas Gajah Mada (UGM). Sebab, banyaknya masalah yang berlangsung sejauh ini disebabkan kurang bagusnya penyelenggara.

Kepada beritajatim.com, Senin (27/12/2010), Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan rapat internal mengenai polemik penyelenggaraan CPNS. "Pada intinya, Pemkab Bojonegoro kurang siap dalam proses pelaksanaannya," jelas Agus.

Politisi asal PNBKI Indonesia tersebut menjelaskan, jika akibat ketidaksiapan pelaksana membuat ada beberapa catatan penting dalam proses rekruitmen.

Dimulai dari proses MoU yang tersendak, proses ujian dan yang jauh lebih fatal pada pelaksanaan koreksi di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.

Sebab, pada saat itu harus dilakukan proses scanning sampai dengan 4 kali, dan hasil scanning 1 sampai dengan 3 terjadi masalah. "Persoalannya, masyarakat mencatatnya pada saat proses scanning 1 sampai dengan 3," jelasnya.

Padahal, pada proses itu masih salah dan terjadi ketidaksamaan hasil. Sehingga, dilakukan instal ulang dan termasuk scanning yang ke 4 kalinya. "Hasil itulah yang tidak ditampilkan secara langsung kepada publik. Sehingga sangat wajar jika masyarakat yang merasa berada di ranking awal ternyata tidak ada di pengumuman akhir protes," sambungnya.

Sebenarnya, penyelenggara dari Pemkab Bojonegoro yang diwakili Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa mempublikasikannya juga seperti pada proses scanning pertama sampai ketiga. "Melihat kondisi yang serba rumit seperti itu, maka kami akan melakukan pemanggilan secara langsung kepada pihak UGM," lanjutnya.

Ditanya mengenai kapan pemanggilan dilakukan, pihaknya belum mengetahui. Yang jelas, semuanya telah diagendakan oleh Komisi A untuk menciptakan transparansi di Kabupaten Bojonegoro. [dul/kun/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih