TULUNGAGUNG - Disebarnya foto-foto telanjang RES (20), masih diselidiki polisi. Namun menurut polisi, penyebar foto serta perempuan yang dijadikan obyek foto sama-sama bisa jadi tersangka.
Demikian ditegaskan KBO Satreskrim Polres Tulungagung, IPTU Siswanto, Senin (27/12/2010) di Mapolres Tulungagung. menurutnya, sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, seseorang yang dengan sadar membiarkan dirinya dijadikan obyek pornografi bisa dijerat dengan hukuman.
Hal ini diungkapkan Siswanto, saat memeriksa foto-foto telanjang milik RES. Dari pose-pose yang dicetak, secara kasat mata gambar tersebut diambil secara sadar dan sepenuhnya disadari oleh obyek yang difoto, dalam hal ini Riris. Meski demikian, Siswanto tak mau gegabah dan buru-buru menetapkan Riris sebagai tersangka.
Sedangkan Arif Yunizar (33), seseorang yang disebut RES sebagai orang yang telah mengambil fotonya, sudah dimintai keterangan. Namun Arif membantah, bahwa dirinya telah memfoto RES dalam keadaan telanjang, apalagi menyebarkannya.
"Kalau mentah-mentah meganalisa foto, penyebar dan yang difoto sama-sama bisa dihukum. Tapi kita tunggu sampai penyelidikan selesai, bagaimana nanti hasilnya,"tegas Siswanto.
Sedangkan RES yang dihubungi terpisah membantah dirinya sengaja difoto telanjang. Secara gamblang, Riris menginap di hotel bersama Arif, di Bulan November 2010 lalu. Keduanya masuk kamar setelah sebelumnya mabuk minuman keras di sebuah kafe. Dalam keadaan mabuk itulah, terjadi hubungan suami istri di antara dirinya dan Arif.
Dalam kondisi masih di bawah pengaruh alkohol itu pula, Arif lalu mengambil gambarnya dalam pose telanjang. Foto diambil dengan sebuah kamera HP buatan China.
"Jadi tidak benar saya dengan sadar rela difoto telanjang. Saya waktu itu mabuk dan tidak sadar sepenuhnya. Siapa orangnya yang mau difoto telanjang, mas?" katanya.
Lanjut RES, foto-foto tersebut diketahui keesokan harinya, saat dirinya memeriksa HP milik Arif. Dengan nada protes kepada Arif, RES mengaku telah menghapus 4 foto di dalam HP Arif. Namun dengan enteng menjawab, telah menyimpan foto-foto tersebut di komputernya. Arif pun mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut, jika Riris memutuskan jalinan asmara di antara mereka.
Namun sekitar awal Desember lalu, RES benar-benar memutuskan cintanya dengan Arif. Sebab Riris mengaku kecewa, setelah mengetahui Arif sudah beristri dan mempunyai anak. Padahal saat berpacaran, Arif megaku masih perjaka.
"Siapa yang tidak sakit hati, ngakunya masih perjaka, tak tahunya sudah punya istri dan anak,” katanya.
Hingga akhirnya peristiwa yang memalukan itu terjadi. Foto-foto telanjang itu dicetak dalam dua lembar kertas foto ukuran folio. Tak hanya disebarkan di warung kopi milik ibunya, foto-foto itu juga ditempelkan di dinding rumah-rumah tetangga di mana Riris tinggal.[vid/ted/beritajatim]
Home » Daerah » Mengedarkan Foto Bugil, Seorang Pemuda Terancam Pidana
Mengedarkan Foto Bugil, Seorang Pemuda Terancam Pidana
Senin, 27 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
hebat beritanya Informative sekali saya suka sekali. Tks
Tuliskan Komentar Anda