SUMENEP - Keputusan Zaidi (32) warga desa Gapura Timur kecamatan Gapura kabupaten Sumenep untuk berpoligami, berbuah pahit.
Dirinya menjadi korban pemukulan mertuanya, yakni FDL, yang juga ketua MUI kecamatan Gapura dan pengasuh salah satu Pondok Pesantren.
Zaidi menceritakan, pemukulan itu terjadi saat dirinya keluar dari pengadilan agama, mengikuti sidang perceraian dengan istrinya. "Tiba-tiba saat saya keluar ruang sidang itu, ada mertua saya. Lalu saya didorong sampai jatuh, kemudian saya dipukul hingga pipi saya memar," kata Zaidi, Rabu (01/12/11).
Zaidi mengaku terpaksa bercerai dari Istrinya, karena keinginan mertuanya itu. “Kami diminta bercerai ketika mertua saya tahu saya menikah lagi. Padahal saya menikah lagi sudah seijin istri saya,” ujar Zaidi.
Lebih lanjut Zaidi menceritakan, dirinya menikah dengan istrinya selama 12 tahun, namun belum dikarunia keturunan. Karena itu menurut Zaidi, dirinya berniat menikah lagi untuk memperoleh keturunan. “Dan istri saya setuju, tidak ada masalah. Sampai kemudian saya menikah lagi, dan tidak berapa lama istri muda saya hamil. Ternyata mertua saya itu ketika tahu saya menikah lagi, tidak terima dan menyuruh saya bercerai,” papar Zaidi panjang lebar.
Sampai saat ini menurut Zaidi, sidang percerian dengan istrinya masih belum tuntas, sampai terjadilah insiden penganiayaan tersebut. “Saya sudah melaporkan kasus pemukulan oleh mertua saya itu ke polisi,” imbuh Zaidi.
Sementara itu Kapolsek Kota Sumenep, AKP Mohamad Heri membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut. "Sudah kami proses, dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,"terang Heri.
Sampai saat ini menurut Heri, sudah ada 4 saksi termasuk korban, yang diperiksa aparat Polsek kota. “Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut, karena terlapor katanya akan menghadirkan saksi yang meringankan, yakni yang menyatakan tidak ada pemukulan,” kata Heri.
Laporan tersebut menurut Heri, dikategorikan dalam kasus penganiayaan ringan.” Jeratan pasal yang kami gunakan, 352 KUHP,” pungkas Heri.[tem/ted/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Ketua MUI Kecamatan Gapura Pukul Lelaki 32 Tahun
Ketua MUI Kecamatan Gapura Pukul Lelaki 32 Tahun
Rabu, 01 Desember 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda