Home » » Gara-gara Piring dan Buntut Sapi, Nenek Rasminah Disidang

Gara-gara Piring dan Buntut Sapi, Nenek Rasminah Disidang

Rabu, 22 Desember 2010

TANGERANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Rasminah, terdakwa pencurian piring dan daging sapi, dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menurut Majelis Hakim yang diketuai Bambang Widiatmoko, salah satu unsur perbuatan yang didakwakan JPU tidak terbukti.

"Karena unsur mengambil barang tidak terbukti, maka unsur lainnya tidak perlu dipertimbangkan lagi," ungkap Bambang di persidangan, Rabu (22/12/2010).

"Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan seperti yang didakwakan JPU. Karenanya membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut," tambahnya.

Selain itu Majelis Hakim memerintahkan JPU mengembalikan barang bukti yang diantaranya adalah milik terdakwa. Ada juga barang bukti berupa piring yang adalah milik tetangga saksi pelapor. Piring itu juga diperintahkan untuk dikembalikan melalui terdakwa. "Memulihkan nama baik serta harkat dan martabat terdakwa," tegas Bambang.

Usai persidangan, Rasminah melakukan sujud syukur. Setidaknya dia melakukan dua kali sujud syukur. Pertama ketika berada di jajaran bangku pengunjung sidang. Kemudian di luar ruang sidang PN Tangerang.

Atas putusan Majelis Hakim, JPU Agus Tri mengaku akan menggunakan hak pikir-pikir. Sebaliknya, tim pengacara Rasminah, Hotma Situmpol dan LBH Mawar Saron, menerima putusan Majelis Hakim.

"Sekarang kita fokus pada laporan balik terhadap SA, majikan Rasminah, yang sudah kita laporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan," kata Maju Posko Simbolon, salah satu pengacara Rasminah, usai persidangan.(tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih