Home » » Simpan SS di Kemaluan, Ibu Rumah Tangga di Bekuk

Simpan SS di Kemaluan, Ibu Rumah Tangga di Bekuk

Rabu, 03 November 2010

JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga,NRU, diciduk aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kamar 209 Hotel Acacia, Jalan. Kramat Raya No. 81, Jakarta Pusat. Warga negara Malaysia itu diamankan karena membawa shabu dengan kondom dan disimpan di alat kemaluannya.

"Kita tangkap di kamarnya, shabu itu dimasukkan kedalam kondom lalu dimasukkan kedalam vagina yang bersangkutan," imbuh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan P Putra di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (03/11/2010).

Anjan menuturkan modus tersebut jarang dilakukan oleh kurir shabu untuk mengelabui petugas imigrasi bandara. Jumlah shabu yang disita oleh polisi sebanyak 400 gram masih tersimpan di dalam dua kondom yang terikat benang.

"Ketika ditemukan (kondom) masih basah, tandanya baru dikeluarkan, masih berlendir dan ada benang untuk menarik, saya heran kok mampu dua kondom," terang Anjan.

Selain kondom, tersangka juga menggunakan pembalut bayi untuk menyimpan shabu. "Pampers itu juga habis dipakai," tukasnya.

Petugas juga menyita barang bukti lain yaitu uang tunai sejumlah Rp 230.00, uang ringgit Malaysia sejumlah 25 ringgit, satu lembar bukti kamar Hotel Acacia, satu tiket pesawat Air Asia, satu kartu imigrasi, dua buah telepon seluler dan tas warna coklat.

Menurut pengakuan perempuan asal Pahang, Malaysia itu, shabu tersebut didapatkan dari bandar yang bermukim di negeri jiran asal Nigeria, RJ.

"Kita berkoordinasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) untuk kasus ini, dalam waktu dekat kita akan ke Malaysia memburu pelaku," tegas Anjan.

Anjan mengatakan sabu siap edar itu akan dipasarkan di Jakarta dengan harga satu gram mencapai Rp 1 juta. Dirinya juga mengeluhkan seringnya penggunaan armada Air Asia yang digunakan jaringa tersebut untuk membawa shabu.

"Saya tegaskan menggunakan Air Asia, banyak kejadian lain memakai maskapai tersebut.

Namun, Anjan tidak menyalahkan maskapai tersebut dan menyarakan agar melaporkan kepada petugas bila melihat penumpang yang mencurigakan.

"Air Asia tidak salah, namun bila ada yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan," tukasnya.

Petugas kemudian menjerat ibu rumah tangga itu dengan pasal 113 ayat 2 subsider 114 ayat 2 lebih suubsider Pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.(tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih