PAMEKASAN - Dua anggota polisi, yakni IS (inisial), anggota Polsek Tlanakan, Pamekasan serta FN (inisial), anggota Samapta Polres Pamekasan diduga kuat terlibat dalam pesta narkoba jenis shabu shabu (SS) di Hotel Garuda Kecamatan Kota Pamekasan.
Pasalnya, saat penangkapan, keduanya berada di dalam kamar hotel. Apalagi, keduanya sempat teler hingga dilarikan ke laboratorium untuk menjalani tes urine.
Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi mengatakan saat dilakukan penggrebekan keduanya tertangkap basah sedang pesta SS. Dan, dari hasil tes urine yang dijalani tersangka menyatakan positif mengandung psikotropika jenis SS.
"Pemeriksaan pada tersangka dan saksi sampai saat ini masih berjalan. Keduanya diduga kuat dalam pesta SS," katanya, Selasa (2/11/2010).
Seperti diberitakan, dua oknum anggota polisi ditangkap karena diduga kedapatan menggunakan narkoba jenis SS di Hotel Garuda, Kecamatan Kota Pamekasan, Senin (1/11/2010) dini hari.
Keduanya, ditangkap saat sedang asik mengkonsumsi SS bersama GI (inisial), karyawan Kertagaya Group Pusaka, di salah satu kamar hotel.
Penangkapan tiga tersangka itu, setelah polisi mencium adanya pesta SS di Hotel Garuda. Tak banyak pikir, Satreskrim Polres Pamekasan dibantu Satreskoba Polres Pamekasan, melakukan penggerebekan dan mengembangkan kasus tersebut.
Saat ditangkap, dua oknum polisi dan temannya sudah teler. Ketiganya di bawa ke Lab. untuk menjalani tes urine, hingga akhirnya dikeler ke Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tiga tersangka, didapati 2 pocket kosong SS, bong, alumunium foil serta 2 botol air mineral.
Jika memang terbukti, selain mendapat hukum kode etik dan disiplin, keduanya juga terancam dipecat sebagai anggota polisi. Para tersangka, dapat dijerat dengan UU. No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. [san/ted/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Dua Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu-sabu
Dua Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu-sabu
Selasa, 02 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda