Home » » Dua Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu-sabu

Dua Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu-sabu

Selasa, 02 November 2010

PAMEKASAN - Dua anggota polisi, yakni IS (inisial), anggota Polsek Tlanakan, Pamekasan serta FN (inisial), anggota Samapta Polres Pamekasan diduga kuat terlibat dalam pesta narkoba jenis shabu shabu (SS) di Hotel Garuda Kecamatan Kota Pamekasan.

Pasalnya, saat penangkapan, keduanya berada di dalam kamar hotel. Apalagi, keduanya sempat teler hingga dilarikan ke laboratorium untuk menjalani tes urine.

Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi mengatakan saat dilakukan penggrebekan keduanya tertangkap basah sedang pesta SS. Dan, dari hasil tes urine yang dijalani tersangka menyatakan positif mengandung psikotropika jenis SS.

"Pemeriksaan pada tersangka dan saksi sampai saat ini masih berjalan. Keduanya diduga kuat dalam pesta SS," katanya, Selasa (2/11/2010).

Seperti diberitakan, dua oknum anggota polisi ditangkap karena diduga kedapatan menggunakan narkoba jenis SS di Hotel Garuda, Kecamatan Kota Pamekasan, Senin (1/11/2010) dini hari.

Keduanya, ditangkap saat sedang asik mengkonsumsi SS bersama GI (inisial), karyawan Kertagaya Group Pusaka, di salah satu kamar hotel.

Penangkapan tiga tersangka itu, setelah polisi mencium adanya pesta SS di Hotel Garuda. Tak banyak pikir, Satreskrim Polres Pamekasan dibantu Satreskoba Polres Pamekasan, melakukan penggerebekan dan mengembangkan kasus tersebut.

Saat ditangkap, dua oknum polisi dan temannya sudah teler. Ketiganya di bawa ke Lab. untuk menjalani tes urine, hingga akhirnya dikeler ke Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tiga tersangka, didapati 2 pocket kosong SS, bong, alumunium foil serta 2 botol air mineral.

Jika memang terbukti, selain mendapat hukum kode etik dan disiplin, keduanya juga terancam dipecat sebagai anggota polisi. Para tersangka, dapat dijerat dengan UU. No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. [san/ted/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih