SUMENEP - Didik Setia Budi, wartawan Madura Channel, televisi lokal Sumenep, akhirnya resmi melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya saat meliput sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Sumenep, Kamis (28/10/10).
Menurut Didik, dirinya merasa harus memproses hukum kasus ini, karena merasa mendapat perlakuan yang tidak wajar.
"Saya ini kan meliput baik-baik. Sidang itu juga terbuka untuk umum, tapi kenapa kok saya dipukul pendukung terdakwa?" kata Didik.
Didik meminta agar polisi serius memproses kasus pemukulan yang dialaminya. "Polisi harus tuntas mengusutnya," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP M. Andi Lilik mengakui jika pihaknya sudah menerima laporan Didik.
"Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya seseorang yang belum diketahui identitasnya, saat melakukan liputan di PN," papar Andi.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ini siapa yang melakukan pemukulan kan belum ada identitasnya, makanya kami harus melakukan penyelidikan dulu," imbuh Andi.
Sebelumnya, Rabu (27/10/10), Didik dipukul pendukung Wardiyanto, terdakwa kasus dugaan korupsi P2SEM saat meliput sidang vonis kasus tersebut. Awal kejadiannya saat Didik mengambil gambar di pintu ruang sidang. Saat Majelis Hakim selesai membacakan vonis, terdakwa tiba-tiba berteriak, meminta agar pendukungnya menghalau wartawan.
Didik pun langsung dijotos seseorang hingga kepalanya benjol, sambil meminta agar pengambilan gambar dihentikan. Bahkan wartawan Radar Madura, Zarnuji, juga diancam akan ikut dipukul apabila nekat mengeluarkan kamera. [tem/but/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Wartawan TV yang Kena Bogem Resmi Lapor ke Polisi
Wartawan TV yang Kena Bogem Resmi Lapor ke Polisi
Kamis, 28 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda