JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang bergulir di DPR RI kian memunculkan aroma tak sedap.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU OJK Nusron Wahid secara terbuka mengungkit perseturuan antara Bank Indonesia (BI) dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengenai pembentukan OJK.
"Ini sepertinya BI tak ikhlas kalau ada OJK. Tampaknya dia (BI) mau monopoli kekuasaan (pengawasan moneter dan perbankan) terus. Terus berusaha mempertahankan terus eksistensinya. Apakah itu bukan bermain politik namanya. Ini sepertinya BI lebih hebat bermain politik dibandingkan parpol (partai politk)," tegas Nusron dalam sebuah diskusi mengenai "Kompromi Pembentukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (2/9/2010).
Menurut politisi muda Partai Golkar ini sesuai dengan UU No.10 Tahun 2004 peraturan pemerintah (PP) mengenai RUU OJK tidak secara langsung melibatkan BI sebab hanya dibahas oleh DPR dan Pemerintah. "BI hanya sebagai narasumber disitu dan kalau keberatan harusnya lewat DPR. Nah ini tak ada perbedaan lagi antara BI dengan pemerintah," kata Nusron.
Kepala Biro Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, mengatakan bank sentral berprinsip dalam urusan RUU tidak ada pandangan untuk saling menang-menangan. "Apalagi tarik menarik kekuasaan. Pada saatnya nanti kita akan diminta pertanggungjawaban moral kalau ini (OJK) terbentuk," kata Fuad.
Seperti diketahui belakangan setelah rencana pembentukan OJK, bank sentral dilanda isu kurang sedap mengingat jika OJK kelak terbentuk dikhawatirkan akan mengurani peran bank sentral dalam pengawasan perbankan dan moneter.(tribun)
Home » Ekonomi » Pembahasan RUU OJK Munculkan Aroma Tak Sedap
Pembahasan RUU OJK Munculkan Aroma Tak Sedap
Kamis, 02 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda