PACITAN - Tahun depan upah minimum para pekerja di Kabupaten Pacitan diharapkan bisa naik. Sebab, diprediksi biaya hidup akan naik.
"Hanya besaran kenaikan masih harus melalui survey," terang Dinas Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pacitan, Marwan, Sabtu (25/9/2010).
Kenaikan itu, kata Marwan mengacu pada penegasan dari Gubernur Jatim Soekarwo yang juga berharap UMK naik. Meski demikian hal itu tidak langsung membuat UMK naik.
Survey lapangan yang akan dilakukan misalnya mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kenaikan harga-harga di pasaran, inflasi selama dua tahun dan sebagainya.
Karena itu, agenda awalnya, Dinsosnakertrans sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak terkait. Seperti pengurus SPSI, pengusaha, Apindo, BPS, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta dari unsur perguruan tinggi.
Setelah melakukan rapat dan survey lapangan, akan dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti dengan sidang Dewan Pengupahan.Tahun lalu UMK Pacitan sebesar Rp 630 ribu per bulan.
Jumlah itu sempat dikritik oleh anggota DPR RI karena dianggap termurah seluruh Indonesia.[eka/ted/beritajatim]
Home » Lokal Madiun » Diprediksi UMK Pacitan Akan Naik Tahun Depan
Diprediksi UMK Pacitan Akan Naik Tahun Depan
Sabtu, 25 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda