JEMBER - Kabar santer menyebar melalui sms dari handphone ke handphone bahwa besok, Rabu (1/9/2010) mantan Bupati Jember, MZA Djalal bakal dipanggil tim penyidik Polrestabes Surabaya.
Dalam sms tersebut tertera bahwa karena pada pemanggilan pertama pekan lalu, Djalal tidak datang maka Polrestabes kembali memanggil kedua kalinya. Dan Polrestabes berjanji akan melimpahkan tahap kedua tersangka MZA Djalal beserta berkas dugaan korupsi dana AMP yang diduga disalahgunakan Djalal pada saat masih menjabat Kadis PU Bina Marga pada tahun 2004 silam.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Sudamiran yang dikonfirmasi via handphonenya belum menjawab. Namun menurut Ketua LSM Gempar, Ansori, informasi yang menyebar tersebut sudah sama dengan informasi yang diteriamanya dari Kompol Sudamiran. "Kami sudah terima itu dari beliau, jadi tidak mungkin bohong," tegasnya, Selasa (31/8/2010).
Langkah Polrestabes tersebut diambil karena desakan LSM beberapakali yang mendatangi Polrestabes, Polda Jatim hingga ke Mabes Polri. Bahkan LSM-LSM yang selama ini mengawal kasus tersebut bakal terus memantau jalannya pelimpahan tersebut. "Kami sudah bekerjasama dengan Div Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum-oknum polisi yang main-main terhadap kasus yang sudah nyata-nyata ditetapkan P21 oleh Kejari Surabaya tersebut, pada tahun 2004 lalu," tuturnya.
Kabar yang menyebar via sms tersebut sama persis dengan kabar soal penahanan Kusen (mantan wabup jember) beberapa hari lalu. Meski tidak ditahan namun pelimpahan bener dilakuukan seperti yang tercantim pada sms beberapa hari sbelumnya. [her/kun]beritajatim]
Home » Daerah » LSM Desak Mantan Bupati Jember, MZA Djalal Ditahan
LSM Desak Mantan Bupati Jember, MZA Djalal Ditahan
Selasa, 31 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda