Home » » Rencana Kenaikan Tarif Rumkit Batal

Rencana Kenaikan Tarif Rumkit Batal

Minggu, 25 Juli 2010

MADIUN - Tarif baru di RSUD dr Soedono Madiun yang bakal diberlakukan mulai 1 Agustus mendatang batal. Pasalnya, hingga kini rumah sakit milik pemprov itu masih menunggu kesepakatan bersama empat rumah sakit lainnya. Yakni RSU dr Soetomo Surabaya, RSU Haji, RS Jiwa Menur, serta RSUD Saiful Anwar Malang. ''Kami juga menunggu persetujuan komisi E DPRD Provinsi Jatim terkait kenaikan tarif ini,'' terang dr Restu Kurnia, Direktur RSUD dr Soedono Madiun, kemarin (25/7).

Rencananya, besaran kenaikan tarif di RSUD dr Soedono Madiun mencapai kisaran 10-20 persen. Kenaikan tersebut meliputi biaya rawat inap, berobat jalan maupun tindakan medis. Seperti tarif pemasangan infus yang semula Rp 15 ribu bakal naik menjadi Rp 18 ribu. Begitu juga, tindakan refraksi yang semula Rp 18 ribu berubah menjadi Rp 20 ribu. ''Kenaikannya tidak hanya 10 atupun 20 persen. Ada juga rencana kenaikan yang hanya kisaran dua persen. Seperti perawatan luka gangren yang semula Rp 49 ribu menjadi Rp 50 ribu,'' papar Restu.

RSUD dr Soedono menilai, tarif yang diterapkan sejak 2002 lalu kurang rasional. Misalnya tarif rawat inap kelas III yang Rp 22 ribu perhari. Pasien tidak hanya menempati kamar, juga mendapat fasilitas makan tiga kali sehari. ''Padahal harga kebutuhan pokok saat ini sudah meningkat. Begitu juga dengan kenaikan harga obat maupun barang habis pakai lainnya. Sehingga perlu penyesuaian,'' papar Restu Kurnia.

Menurut Restu, idealnya tarif dievaluasi setiap dua tahun sekali. Sehingga terdapat penyesuaian harga. Namun selama ini, pihak RSUD dr Soedono Madiun masih bertahan dengan tarif lama sehingga melakukan subsidi silang. Seperti mengalokasikan keuntungan dari kelas utama untuk pengeluaran rawat inap kelas III. ''Agar kenaikan tarif rumah sakit tidak begitu besar, kami juga melakukan efesiensi cost. Terutama untuk belaja barang habis pakai. Intinya kami juga tidak ingin memberatkan pasien,'' terangnya.

Restu menjelaskan, jumlah tempat tidur yang dimiliki RSUD dr Soedono Madiun mencapai 325 unit. Dari jumlah itu, 60 persennya diperuntukan pasien kelas III. ''Kenaikan tarif yang diatur dlaam peraturan gubernur untuk kelas III. Sedangkan tarif kelas II, I dan kelas utama di tetapkan melalui SK Direktur dan dilaporkan pada gubernur,'' tegasnya.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif RSUD dr Soedono Madiun pernah muncul sekitar Februari lalu. Penerapan kenaikan tersebut bersama empat rumah sakit provinsi Jatim yang lain. Sayangnya, komisi E DPRD Jatim belum memberikan izin dan minta kenaikan tersebut diundur hingga awal Agustus. (aan/irw/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih