PONOROGO - Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Ponorogo telah dicairkan awal bulan lalu. Namun, hingga kini banyak keluhan dari kalangan PNS guru. Pasalnya, gaji mereka dipotong secara sepihak oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). ''Banyak sekali guru yang melapor ke kami baik langsung maupun melalui telepon,'' terang Puryono, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD setempat, kemarin.
Menurut Puryono, potongan tersebut bervariasi. Bagi guru golongan IV potongannya Rp 150 ribu. Golongan III dipotong Rp 125 ribu dan golongan II dipotong Rp 100 ribu. Total jumlah guru di Ponorogo sekitar 6.000, sehingga kumulatif potongan tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar. ''Sangat besar sekali potongan itu,'' kritiknya.
Banyaknya keluhan para guru itu, menurut Puryono, disebabkan kurangnya sosialisasi pengurus PGRI. Misalnya apa alasan pemotongan, dasar pemotongan dan peruntukannya. Selain itu bagaimana pengelolaan dana tersebut juga tidak banyak yang tahu. ''Mau dikemanakan uang sebesar itu nantinya. Bagi guru, Rp 150 ribu itu cukup besar nilainya,'' tandasnya.
Sementara Ketua PGRI Ponorogo Sumani, membenarkan adanya potongan gaji ke-13 guru PNS itu. Menurutnya, pemotongan tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat bersama seluruh perwakilan PGRI. Sehingga sudah disosialisasikan kepada pengurus dan perwakilan. ''Sebelumnya sudah ada sosialisasi dan banyak yang mengerti pula,'' katanya kepada wartawan kemarin.
Sumani mengatakan, potongan tersebut nantinya digunakan untuk membiayai program-program PGRI. Salah satunya untuk membangun gedung kantor PGRI. Pihaknya juga berjanji akan transparan dalam pengelolaan dana itu. ''Pengelolaanya dijamin transparan, toh itu untuk kepentingan semua guru juga,'' pungkasnya.(dhy/sad/rdm)
Home » Lokal Madiun » Gaji ke 13 Dipotong, Guru di Ponorogo Mengeluh
Gaji ke 13 Dipotong, Guru di Ponorogo Mengeluh
Minggu, 25 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda