Home » » Korban Trafficking, Dipaksa Melayani 5 Kali Dalam Sehari

Korban Trafficking, Dipaksa Melayani 5 Kali Dalam Sehari

Senin, 26 Juli 2010

BANDA ACEH -- Korban trafficking di Banda Aceh dipaksa melayani tamunya tiga hingga lima laki-laki dalam sehari. Sementara itu pemilik salon yang telah membeli mereka dari para mami, memberi mereka uang tips 30 persen dari hasil transaksi seks tersebut. Bahkan ada di antara mereka, kata Elfiana, sama sekali tidak diberi gaji, cuma diberi honor harian Rp 20.000 untuk uang makan.

Getirnya kehidupan para wanita salon plus plus yang menjadi korban eskploitasi seks para pelaku ini ternyata masih belum menemui titik terang. Ibarat fenomena gunung es, kasus demi kasus terus terjadi dan hanya tampak di atas permukaan.

AKP Elfiana menyebutkan, salah satu kendala polisi dalam mengungkapkan praktik prostitusi ala salon plus plus ini terkait dengan minim yang diterima karena korban takut melapor. Akibatnya, para mami pun terus bisa “berlengang kangkung”, mencari mangsanya.

“Kasus trafficking seperti ini seperti teori gunung es. Dimana yang muncul dipermukaan kecil, tapi ketika dilihat di bawah banyak,” katanya. Menurutnya, selama ini korban trafficking di Banda Aceh, masih takut melapor germo yang menjual mereka karena takut dengan ancaman yang diterima. Bahkan, kata Elfiana, para murcikari ini tidak saja mengancam korban, namun juga keluarganya.

“Selama ini korban hanya minta perlindungan hukum. Mereka lari dari salon, kemudian minta perlindungan kepada kita. Jadi tidak (mau-red) mem-BAP-kan pelaku dan pemilik salon. Padahal kita sudah jelaskan kepada mereka, mereka adalah korban trafficking dan apa itu trafficking. Mereka bisa menjerat si pelaku dengan hukuman berat atas apa yang telah dilakukan pelaku kepada mereka. Namun tetap saja korban tidak mau mem-BAP-kan pelaku, sehingga kita terbentur pada saksi-saksi,” kata mantan Kapolsek Baiturrahman itu.

Dia juga menyebutkan pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengelurkan izin usaha rumah kecantikan agar tidak disalahgunakan fungsinya. “Mereka sangat lihat menutupi operasinya. Selain itu mereka juga ada backing,” pungkas Elfiana. (c47/tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih