Home » » Dituduh Curi Keripik Seorang Anak Dapat Rp 90 Juta

Dituduh Curi Keripik Seorang Anak Dapat Rp 90 Juta

Kamis, 29 Juli 2010

WKRnews - Seorang anak berusia 5 tahun diberi ganti rugi lebih dari US$ 9.000 -atau sekitar Rp 90 juta setelah salah dituduh mencuri satu kantong keripik di sebuah pasar swalayan.

Tadhg Mooney mendapat ganti rugi itu dari pasar swalayan Lidl di Irlandia.

Pengadilan mendengar pada bulan Juni tahun lalu Tadhg Mooney sedang berbelanja dengan ibunya di pasar swalayan Lidle setempat ketika seorang penjaga toko merenggut lengannya dan menuduhnya berusaha mengambil sekantong keripik tanpa membayar.

Pengacara Tadgh mengatakan kepada pengadilan tuduhan itu telah merusak reputasi Tadgh dan menyebabkan stress serta dalam kondisi tidak tenang.

Kepada pengadilan, pengacara itu juga mengatakan tindakan penjaga toko tersebut sama saja dengan penahanan yang salah dan penyiksaan.

Lidl Irlandia kemudian menawarkan Tadgh ganti rugi lebih dari US$ 9.000 ditambah dengan tanggungan atas biaya pengadilan.

Tim hukum Tadgh Mooney menerima tawaran ganti rugi itu.

(bbc.co.uk)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih