Jakarta - Usulan tentang alokasi anggaran Rp15 miliar setiap tahun kepada anggota DPR untuk daerah pemilihan (dapil) akhirnya ditolak. Pemerintah beralasan, usulan tersebut berpotensi melanggar UU. Wah, DPR sungguh ironi.
Pupus sudah harapan anggota DPR untuk mendapat dana segar berupa program kerja senilai Rp15 miliar setiap tahunnya untuk masing-masing dapil. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menolak mentah-mentah usulan yang berasal dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani ini melalui jawaban tertulis pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR atas pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2011 menegaskan usulan tersebut potensial menabrak beberapa UU.
“Karena berpotensi melanggar terhadap berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Agus Martowardoyo dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/6).
Agus menyebutkan sedikitnya empat UU sekaligus yang bakal ditabrak jika pemerintah mengabulkan anggaran total sebesar Rp8,4 triliun itu.
Yaitu UU 17/2003 tentang keuangan Negara, UU 1/2004 tentang perbendaharaan negara, UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah dan UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Lebih dari itu, Agus menegaskan usulan alokasi dana aspirasi ini juga potensial melanggar prinsip pembagian tugas dan wewenang antara legislatif dan eksekutif. Usulan ini juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. “Juga akan menimbulkan ketimpangan daerah dan bertentangan dengan prinsip efisiensi,” tegas Agus.
Kelemahan lainnya dari usulan itu, Agus menyebutkan, keterwakilan daerah pemilihan tidak hanya oleh DPR melainkan juga DPD dan DPRD baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Di samping itu, daerah pemilihan berdasarkan jumlah penduduk. Asumsinya, daerah yang memiliki jumlah penduduk padat akan mendapatkan anggaran lebih besar. Dilihat dari kapasitas keuangan, dapil relatif kaya justru akan mendapatkan alokasi lebih besar ketimbang daerah yang kapasitas keuangannya rendah. “Jika usulan itu disetujui, alokasi anggaran per dapil tidak akan mendorong teratasinya masalah horizontal fiscal imbalance,” ungkap Agus.
Respon pemerintah itu menurut Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso dinilai terburu-buru. Menurut Priyo, usulan tersebut masih merupakan wacana yang belum tentu diusulkan oleh fraksi dalam forum Badan Anggaran (Banggar).
“Ini belum tentu juga diusulkan dalam rapat badan anggaran, jadi saya rasa terburu-buru pemerintah menanggapi hal itu,” tandasnya ditemui seusai rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta.
Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar menepis tudingan jika usulan alokasi sebesar Rp15 miliar menabrak sejumlah UU. Karena pengalokasian anggaran tersebut tetap melalui kementrian. “Memang kalau menjadi anggota DPR tanpa ada dana pembinaan, sulit untuk membina konstituen,” akunya.
Hal senada ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Menurut dia, setiap anggota DPR harus menjadi ‘calo’ dari dapilnya masing-masing. Yakni untuk memperjuangkan kebutuhan dapilnya. Selama ini, Tjahjo menyebutkan, hanya anggota DPR yang duduk di Badan Anggaran (banggar) yang berhasil memperjuangkan kebutuhan dapilnya.
“Coba cermati, banyak anggota Banggar periode lalu yang kembali terpilih pada periode sekarang,” tandasnya. Ia menegaskan, dalam kenyataannya hak budgeting yang melekat pada anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh anggota yang terlibat di Banggar. [mdr/inilah.com]
Home » News Update » DPR Gigit Jari Dana Aspirasi Rp15 Miliar Ditolak
DPR Gigit Jari Dana Aspirasi Rp15 Miliar Ditolak
Rabu, 02 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda