Home » » Kuli Gudang Perkosa Pacar di Kamar Mandi

Kuli Gudang Perkosa Pacar di Kamar Mandi

Rabu, 02 Juni 2010

Surabaya - Wahyudi (20), anak kos di Pucang Arjo, Surabaya yang bekerja sebagai kuli gudang memperkosa kekasihnya sendiri, panggil saja Bunga (23) warga Kampung Malang Kulon. Pemerkosaan dilakukan di kamar mandi.

Saat memperkosa bunga, pelaku melakukannya dengan cara berdiri di kamar mandi. Akibat perbuatan pelaku ini, korban tak hanya kehilangan keperawanan tapi juga syok berat. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Surabaya Timur.

Kapolres Surabaya Timur AKBP Samudi menuturkan bahwa peristiwa ini berawal ketika korban dan tersangka sama-sama bekerja di sebuah pergudangan.

"Korban dan tersangka ini berkenalan di tempat kerja. Dan bahkan sudah menjalin sepasang kekasih sejak 3 bulan lalu," kata Samudi di Mapolres, Jalan Kapasan, Surabaya, Selasa (1/6) malam.

Tapi sejak 3 bulan lalu, korban memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya. Meski tidak pernah bertemu, tapi korban dan tersangka tetap komunikasi. Dan peristiwa yang menimpa korban ini ketika korban diajak jalan-jalan oleh tersangka.

Setelah muter-muter, tersangka berpura-pura ada barang yang ketinggalan di kos-kosan. Bunga pun menuruti ajakan tersangka untuk ke kos-kosannya. Setibanya di kos, Bunga diajak masuk ke dalam kamar.

Lagi-lagi korban menuruti ajakan tersangka. Nah begitu bunga masuk ke kamar, tersangka langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Namun korban berontak. Tapi tersangka terus memaksa.

Akhirnya usaha korban tak membuahkan hasil. Tersangka memaksa korban masuk ke kamar mandi dan memperkosanya. Tersangka memperkosa korban dengan cara berdiri. Setelah puas, tersangka mengantar korban pulang ke rumahnya.

Sebelum diantar pulang, tersangka mengancam korban agar tak menceritakan ke orangtuanya. Tak hanya itu tersangka juga berjanji akan bertanggung jawab dengan menikahinya. Atas bujukan ini, korban tak melapor kepada orangtuanya.

Tapi karena merasa ditekan dan diancam lewat sms, maka korban melapor ke kedua orangtuanya. Mendapat laporan ini, kedua orangtua korban melapor ke Polres Surabaya Timur. Tak lama setelah itu, tersangka berhasil ditangkap di kos-kosannya usai pulang dari Magelang. Kini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Surabaya Timur. [beritajatim.com/mut/inilah.com]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih