Home » » 331 Kendaraan Terjaring Razia

331 Kendaraan Terjaring Razia

Senin, 28 Juni 2010

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mulai menggalakkan penegakan Undang-Undang No 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Sebanyak 331 kendaraan di Jawa Tengah pun langsung ditertibkan. Penertiban kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan di provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub Joko Sulaksono mengatakan, penertiban dilakukan pada 5-11 Juni 2010 untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran angkutan di jalan raya.

Dari penertiban di Jawa Tengah, setidaknya sebanyak 2003 unit kendaraan diperiksa dengan rincian 539 unit bus antar kota antar provinsi (AKAP), 842 unit bus antar kota dalam provinsi (AKDP), 63 unit angkutan kota, 54 unit angkutan pedesaan, dua unit taksi, 19 unit mobil sewa, 62 unit kendaraan pariwisata, dan 366 unit mobil barang.

Dari kendaraan yang diperiksa tersebut, sebanyak 331 unit kendaraan tertangkap melanggar dan disidang di tempat. Ke-31 kendaraan tersebut adalah 85 bus AKAP, 110 bus AKDP, 26 angkota, 3 angkudes, 23 kendaraan antar jemput, dua taksi, 15 bus wisata dan 55 mobil barang.

"Ada pelanggaran ringan ada juga yang berat. Selain sidang di tempat, ada juga yang diberi peringatan, teguran. Bila pelanggarannya berat, maka izinnya bisa dicabut," kata Joko di Jakarta, Senin (28/6/2010).

Menurutnya, dalam operasi penertiban tersebut, selain dari Kemenhub dan dishub setempat, hadir pula polisi dan hakim serta panitera, sehingga sidang bisa langsung dilakukan.

Pelanggaran yang dilakukan, jelas Joko bervariasi, mulai dari surat izin yang harus dibawa tidak disertakan hingga pelanggaran lalu lintas.

"Ada yang izin seperti buku kir, STNK, kartu pengawasan sudah mati, ada juga yang melakukan penyimpangan trayek," tandasnya.

Bahkan untuk kendaraan barang, jelasnya, ditemukan juga ada kendaraan yang membawa barang beracun dan berbahaya (BBB).

Dijelaskannya, penertiban ini akan dijadikan pilot project untuk penegakan UU LLAJ. Nantinya akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih