NGAWI - Ulah iseng AI (17), siswa salah satu SMK di Ngawi berujung bui. Terbelit uang saku, pelajar yang masih duduk di bangku kelas IX itu nekat mencuri helm di halaman parkir Warnet Heza Jalan PB Sudirman.
Tak disangka pelaku, aksi panjang tangannya terekam CCTV yang dipasang di areal parkir tersebut. Berbekal rekaman itu, petugas dengan mudah mencokok AI.
Informasi yang dihimpun koran ini, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.30. Saat itu, pelaku dengan beberapa temannya ngenet di Warnet Heza untuk browsing materi-materi tugas sekolah. Usai mendapatkan data-data penting yang dicari, AI lantas berencana pulang.
Namun, saat berada di parkiran, muncul niat jahatnya untuk ngembat helm milik salah satu pengunjung warnet. Tanpa pikir panjang, pelaku yang warga Desa Papungan Kecamatan Pitu tersebut langsung mengambil helm merek Hiu warna hitam itu. Kemudian, kabur ke alun-alun dengan sepeda motor Yamaha V-xion.
Namun, aksi pencurian itu terekam CCTV yang terpasang di areal parkir warnet. Berbekal rekaman itu, petugas akhirnya mengembangkan penyelidikan. Hanya berselang lima jam, petugas mengenali pelaku. Kemudian, dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Papungan Pitu.
Saat dilakukan pencokokan, AI sempat mengelak semua tuduhan pencurian yang mengarah pada dirinya. Tetapi setelah bukti rekaman ditunjukan, dia tak bisa berkutik. Petugas langsung menggelandangnya ke Mapolsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pengakuan pelaku di hadapan petugas, barang hasil curiannya itu rencananya untuk tambahan uang saku. Selama ini, kata dia, uang saku yang diberikan orang tua minim. Sehingga tidak cukup untuk beli bensin dan jajan. ''Cuma iseng ngambil helm. Malu setiap hari dibelikan teman terus,'' aku AI.
Kapolsek Kota Slamet Suyanto mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin membenarkan pencurian helm yang melibatkan pelajar tersebut. Pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus serupa. Sebab, selama ini pencurian helm sangat marak. Khususnya di kawasan parkir. ''Pengakuan terakhir, pelaku sudah tiga kali lakukan pencurian. Masih terus kami kembangkan,'' terangnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. ''Sedang kami proses perkara ini ke ranah hukum,'' pungkasnya.(dip/isd/rdm)
Home » Lokal Madiun » Pelajar Curi Helm, Terekam CCTV
Pelajar Curi Helm, Terekam CCTV
Senin, 28 Juni 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda