Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji akan datang dalam pemanggilan Kamis 6 Mei mendatang ke Mabes Polri. Namun dirinya berharap penyidik Polri tak melakukan langkah-langkah yang mengarah kriminalisasi.
"Panggilan pertama diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang Gayus dan kawan-kawan. Panggilan (hari kamis) ini juga tentang korupsi dan gratifikasi berkaitan dengan kasus Arwana tapi tidak disebut siapa tersangkanya," ujar Susno melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat.
Henry juga mempertanyakan siapa tersangka dalam pemanggilan kali ini. "Penyidik itu kan melakukan penyidikan terkait dengan perbuatan dari seorang tersangka. Kemudian yang dipanggil (hari kamis) ini, memberikan keterangan terkait dengan tersangka siapa," ujar Henry.
Henry mengatakan pemanggilan ini untuk mendengarkan keterangan Susno sebagai saksi, dirinya menegaskan Susno Duadji akan datang dalam pemanggilan kamis besok. "Datang donk, masa enggak datang," ujarnya.
Ia mengharapkan agar penyidik tidak memaksakan dan melakukan rekayasa yang mengarah pada kriminalisasi pada pemeriksaan Kamis mendatang. "Ada harapan saya agar penyidik tidak melakukan langkah-langkah yang memaksakan. Itu jelas. Apalagi melakukan hal-hal yang mengarah kriminalisasi. Apalagi dengan cara rekayasa. Ini lebih ke imbauan. Karena akan berdampak pada institusi, ketidakpercayaan, mengakibatkan apriori publik," ujarnya.
Saat ditanya kalau nanti ada pertanyaan yang mengarah ke soal uang Rp500 juta, Henry mengatakan hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu. "Ya tentunya mereka harus buktikan dulu. Dan pasti disangkal. Dan nantinya akan dikonfrontir," pungkasnya. [bay/mut/INILAH.COM]
Home » Korupsi News » Susno Akan Penuhi Panggilan Penyidik
Susno Akan Penuhi Panggilan Penyidik
Selasa, 04 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda