Home » » Pemburu Harta Asal Australia Diburu Pemerintah RI

Pemburu Harta Asal Australia Diburu Pemerintah RI

Selasa, 04 Mei 2010

Jakarta - Pemburu harta karun Indonesia asal Australia Michael Hatcher (69) sudah menjadi 'buruan' pemerintah Indonesia. Dia menjadi incaran petugas karena diduga menjarah artefak-artefak dari perairan Indonesia.

Seperti dilansir Timesonline.com, Selasa 4 Mei 2010, veteran kelahiran Inggris itu diduga menjarah harta karun yang bernilai miliaran rupiah dari bawah laut Indonesia.

Tetapi, Hatcher membantah keras telah melakukan itu semua. Tuduhan-tuduhan yang diterimanya dianggap bermotif politik. Hatcher, yang disebut-sebut sukses mengangkat harta karun dari dinasti Ming di perairan Blanakan, Cirebon, Jawa Barat, itu menolak semua tuduhan.

"Tidak ada dasar untuk itu," kata dia. Hatcher justru menuding ada pengusaha lain yang sejak awal menentang misinya ini. Perusahaan yang dituding itu, kata dia, berada di balik kasus hukum yang mengancam dirinya.

"Orang-orang yang berada di balik ini adalah mereka yang menentang perusahaan saya," ujarnya. Hatcher menegaskan, hubungan dia dengan pengusaha yang ditudingnya itu memang kurang baik sejak lama.

Hatcher menegaskan, pekerjaan yang dilakukannya penuh risiko. Tapi, peraturan hukum di Indonesia dinilai telah menyulitkan dirinya untuk melanjutkan pekerjaannya itu. "Saya tidak ingin dipenjara di Indonesia," akunya.

Pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan Adji Sularso mengatakan, ada indikasi kuat Hatcher diduga terlibat dalam pencarian harta karun ilegal. "Bila dia terbukti bersalah maka akan dipenjara 5 tahun dan denda sekitar Rp 50 juta," ujar Adji.

Markas Besar Kepolisian RI sudah mengajukan pencegahan kepada Michael Hatcher. Pemburu harta karun asal Australia itu kini terus dicari karena diduga telah merugikan Indonesia.

"Kita sudah lakukan pencegahan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 April 2010 lalu.

Pemerintah akan melelang 271.381 keping benda berharga muatan kapal tenggelam yang diangkat dari perairan Cirebon, pada 5 Mei 2010. Pelelangan dilakukan melalui Kantor Piutang Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III dan terbuka untuk pasar internasional. (hs/VIVAnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih