Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelaahan terhadap laporan kasus penyuapan perusahaan Inggris, Innospec Ltd kepada sejumlah mantan pejabat migas di Indonesia.
"Itu masih di pengaduan dan masih kami telaah," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikFinance , Minggu (28/3/2010).
Johan mengakui, beberapa waktu lalu pihaknya memang telah menerima pengaduan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Innospec kepada para pejabat migas tersebut. Namun Johan hingga kini masih belum dapat memastikan kapan pihaknya akan hasil penelaahan tersebut selesai.
"Yang jelas kami masih menunggu hasilnya," jelasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Inggris akhirnya memberikan sanksi denda sebesar US$ 12,7 juta atau sekitar Rp 115 miliar kepada perusahaan Inggris, Innospec Ltd yang terbukti menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia.
Innospec diketahui telah menyuap pejabat-pejabat migas Indonesia hingga US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 77 miliar untuk penundaan penerapan bensin bebas timbal.
Penyelidikan atas Innospec Limited ini bermula dari penyelidikan atas perusahaan induknya di Amerika, Innospec Inc, oleh pihak berwajib Amerika pada tahun 2005. Departemen Kehakiman Ametrika dan sejumlah badan lain di negara itu menyelidiki Innospec Inc karena melakukan penyuapan sehubungan dengan program oil for food PBB di Irak dan juga di Indonesia.
Dalam sidang sebelumnya, Innospec sudah terbukti menyuap sejumlah pejabat migas Indonesia. Pada Jumat, 26 Maret 2010, pengadilan baru memutuskan denda sebesar US$ 12,7 juta.
Dalam dakwaannya, SFO mengatakan uang suap itu membuat penghapusan bensin bertimbal di Indonesia menjadi tertunda. Suap itu ditujukan agar membeli zat additif tetra ethyl lead atau TEL yang dipakai untuk bensin bertimbal, melalui agen mereka di Indonesia.
Penggunaan TEL untuk bensin mulai dihapuskan di Amerika sejak era tahun 1970-an sehubungan dengan bahayanya pada kesehatan dan lingkungan. Eropa juga sudah menghapuskan penggunaan TEL pada era 2000-an.
Innospec sebagai satu-satunya produsen TEL yang tersisa di dunia pun memfokuskan usahanya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
SFO sebelumnya mengatakan, meski dunia sudah bergerak meminta penghapusan penggunaan bensin tanpa timbal karena masalah kesehatan dan lingkunan, namun Innospec terus bergerilya dan memberikan 'pemanis' hingga US$ 17 juta ke pejabat Indonesia selama tahun 1999 hingga 2006.
Sebenarnya berdasarkan UU No. 23 tahun 1997, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yaitu PP No. 41 Tahun 1999 yang ditetapkan pada tanggal 26 Mei 1999. Namun dengan adanya suap itu, Indonesia pun akhirnya menunda penerapan bensin bebas timbal hingga tahun 2006.
Kementerian ESDM baru mengeluarkan aturan bensin tanpa timbal pada tahun 2006 melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 3674/K/24/DJM/2006 tentang standar dan mutu BBM jenis bensin yang dipasarkan dalam negeri tertanggal 17 Maret 2006. Peraturan itu diteken oleh Dirjen Migas kala itu, Iin Arifin Takhyan yang merupakan pengganti Rachmat Sudibyo.
Baik Rachmat Sudibyo yang dalam keputusan pengadilan disebut menerima suap US$ 1 juta dan juga mantan direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo saat dikonfirmasi membantah telah menerima suap.
Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mendesak KPK untuk mengusut kasus penyuapan tersebut. Keduanya mengaku telah melaporkan kasus ini kepada KPK. (epi/epi)
Home » News Update » KPK Telaah Kasus Suap Pejabat Migas oleh Innospec
KPK Telaah Kasus Suap Pejabat Migas oleh Innospec
Senin, 29 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda