JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, Gayus Tambunan, staf Direktorat Jenderal Pajak, secara sukarela pulang ke Tanah Air setelah Polri menjamin akan bersikap profesional. "Kami bisa berikan jaminan, yang bersangkutan bersedia kembali," kata Ito yang ditemui saat mengantar Gayus di atas pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan Singapura-Jakarta, Rabu (31/3/2010).
Menurutnya, Satgas dan Mabes Polri meyakinkan kepada Gayus bahwa polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus yang dituduhkan kepada karyawan Ditjen Pajak golongan III A itu.
Penjemputan Gayus berhasil dilakukan berkat kerja sama Otoritas Keamanan Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, dan pihak imigrasi setempat. "Terutama Kedutaan Indonesia," kata Ito.
Gayus dibawa pulang ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA-829. Dia berangkat dari Singapura pukul 15.20 waktu setempat. Gayus yang mengenakan baju kaus lengan panjang warna hitam dan celana coklat muda tampak tenang. Meskipun demikian, ia menolak memberikan keterangan kepada wartawan yang mendekatinya dalam pesawat.
Setiba di bandara, Gayus diserbu warga yang meneriakkan kata-kata, "Maling, maling!" Bahkan, mobil polisi sempat diadang oleh warga yang marah atas dugaan kejahatan yang dilakukan Gayus.
Home » News Update » Kabareskrim: Kepulangan Gayus atas Jaminan Polri
Kabareskrim: Kepulangan Gayus atas Jaminan Polri
Rabu, 31 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda