Walikota Madiun Siap Dipanggil Dewan

Sabtu, 29 Mei 2010

MADIUN - Wali Kota Bambang Irianto menyatakan siap memberi keterangan kepada DPRD Kota Madiun. Ini, terkait pembahasan persoalan di internal PDAM. Beberapa waktu lalu, para legislatif sudah meminta keterangan 18 karyawan perusahaan tersebut. ''Nggak apa-apa, kalau saya juga diinginkan memberi keterangan. Kami ini transparan,'' ujar Bambang Irianto, kemarin (28/5).

Tapi, lanjut Bambang, dewan sebelumnya harus melalui sejumlah tahapan rapat dengar pendapat atau hearing. Yakni, harus menyelesaikan dulu pemanggilan Dirut PDAM beserta direksi, SPI (Satuan Pengawas Internal) dan Badan Pengawas. ''Mestinya jika semua masih belum ada titik temu, baru saya,'' jelasnya.

Dewan dalam hearing ini, lanjut Bambang, adalah ingin mencari tahu bentuk permasalahannya, menindaklanjuti pengaduan sejumlah karyawan PDAM. ''Nanti dengan sendirinya akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang nggak benar,'' ujar wali kota.

Bagaimana jika Dirut PDAM dipanggil dewan? Bambang mengatakan, dirinya siap memberikan izin jika Dirut PDAM dibutuhkan keterangannya oleh dewan. ''Saya izinkan. Sekarang persoalan komplain kan ada di dewan. Sehingga dewan masih mengurai permasalahan. Tapi semua saya minta dalam hal ini harus dengan kepala dingin,'' paparnya.

Bambang membenarkan, kronologi terbitnya Perwali 29/2009 tentang gaji pokok pegawai PDAM ini dipicu adanya persoalan anggaran di PDAM. Kondisi keuangan di PDAM kurang bagus. Bahkan, katanya, jika diterus-teruskan dalam dua tahun ke depan PDAM terancam kolaps. ''Saya lihat saat itu memang menakutkan dan dalam dua tahun akan kolaps. Maka saya kumpulkan pegawai PDAM dan beri arahan di gedung Diklat,'' jelasnya.

Bambang mengaku saat itu dirinya memberikan dua opsi atas kondisi PDAM. Yakni, ada PHK dan pengurangan gaji. Terpisah, pimpinan dan komisi DPRD Kota Madiun masih belum menetapkan jadwal lanjutan hearing. Istono, ketua Komisi II dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Komisi II juga masih melakukan whorkshop di Bandung hingga Minggu (30/5). Kendati demikian, kemungkinan besar tetap ada tindaklanjut dengan mengonfirmasi pihak yang lebih tinggi. ''Jadwalnya ditentukan dengan rapat pimpinan, tapi sekarang belum ada,'' ujar Istono.

Konfirmasi, lanjutnya, penting dilakukan karena dalam hearing sebelumnya baru mendengarkan keterangan salah satu pihak. Dalam hearing sebelumnya, Istono menyebut ada empat poin utama yang harus diklarifikasikan. ''Ya dilihat saja perkembangannya, kami rasional dan prosedural dalam membahas dan mengkaji masalah ini,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)

Selengkapnya... - Walikota Madiun Siap Dipanggil Dewan



Kasus Tewasnya Dua Purel Kafe

PONOROGO - Penyelidikan kasus over dosis minuman keras (miras) yang menewaskan dua purel kafe Maharani di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, belum menunjukkan hasil signifikan. Tim penyidik sat reskrim polres setempat belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana pada kasus itu.

Alasannya, hingga saat ini hasil uji laboratorium sampel darah dan cairan muntahan korban belum diketahui. ''Kami masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,'' terang Kapolres AKBP Lakoni Wiranegara dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Suhono kemarin (28/5).

Diungkapkan, hasil labfor akan dijadikan dasar penyidik mengarahkan orang yang bertanggung jawab atas kematian Candra Maya dan Nyarmi. Pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus itu. ''Setelah uji labfor turun, kemungkin bisa langsung menetapkan tersangka,'' ungkap Suhono.

Kendati belum menetapkan tersangka utama, pihaknya telah menetapkan satu tersangka pemasok miras ke kafe Maharani. Yakni Yek, 31, warga Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo (Kota). Yek dinilai melanggar undang-undang konsumen karena mengedarkan miras jenis Vodka dan Whisky. ''Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di mapolres,'' jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang memburu dua pria yang menjadi tamu Candra Maya dan Nyarmi. Menurut keterangan karyawan kafe, pria tersebut diduga berasal dari Wonogiri. Untuk itu, pihaknya kini sedang menerjunkan tim mencari pria tersebut. ''Terus terang agak sulit karena tak ada identitas dan catatan sama sekali,'' akunya.

Sementara Ririn, satu korban kritis kemarin pagi meninggalkan rumah sakit. Meski kondisinya secara umum sehat, namun Ririn mengalami buta warna. Menurut tim medis, buta warna itu disebabkan over dosis minuman beralkohol yang menyebabkan rusaknya indera penglihatan. ''Karena masih perawatan ya kami izinkan pulang. Tapi nanti kalau dibutuhkan dalam penyidikan dia akan kami panggil juga,'' pungkas Suhono.(dhy/sad/rdm)

Selengkapnya... - Kasus Tewasnya Dua Purel Kafe



Kejaksaan Mulai Bidik Mantan Sekwan

MADIUN - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Madiun diam-diam membidik mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Madiun. Penyelidikan ini, ada kaitannya dengan kasus dugaan tipikor yang membelit terdakwa mantan pimpinan DPRD Kokok Raya, Ali Sahono dan Gandhi Yoeninta.

Kepala Kejari Madiun, Isno Ihsan dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan. ''Kami masih siapkan, pelajari,'' kata Isno Ihsan, kemarin (28/5).

Isno selanjutnya menyebutkan proses penyelidikan sementara ini diarahkan kepada dua mantan sekwan. Tapi, dia masih enggan menyebut dua nama mantan Sekwan itu. ''Yang jelas statusnya kami arahkan ke TSK (tersangka, Red),'' tambah pejabat kelahiran Magetan ini.

Sekedar diketahui, mantan Sekretaris DPRD Kota Madiun periode 2002-2004 ada tiga orang. Mereka, juga berstatus saksi dan pernah dimintai keterangannya dalam sidang kasus dugaan tipikor APBD pos anggaran dewan dengan terdakwa Kokok Raya, Ali Sahono dan Gandhi Yoeninta.

Saat kembali didesak siapa dua mantan Sekwan itu, Isno Ihsan hanya tertawa. Orang nomor satu di Kejari Madiun ini hanya menjawab diplomatis. Yakni, kejaksaan masih mengumpulkan alat bukti. ''Hanya ada dua yang mengarah,'' tandasnya.

Terpisah, soal langkah kejaksaan yang mulai membidik dua mantan Sekwan, tak diikuti pihak kepolisian. Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rudianto mengatakan, cukup satu yang bergerak. Apabila pihak kejaksaan sudah bergerak, Polri tidak melakukan hal yang sama.

Penyidik Polresta Madiun saat ini fokus menyelesaikan berkas 16 mantan anggota dewan periode 1999-2004. Saat ini berkas, yang dikerjakan sudah masuk tahap P-18 dan P-19, atau pembenahan sesuai koreksi jaksa. ''Cukup satu saja (kejaksaan, Red), kami tuntaskan koreksi ini,'' jelas Eko Rudianto.

Eko menambahkan, penyidik saat ini fokus melakukan pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, tiga mantan Sekwan juga dimintai keterangan. Tetapi, kata Eko, masih menunggu jadwal yang sudah ditentukan. ''Ya Sekwan juga dimintai keterangan. Seingat saya belum dimintai keterangan,'' tandasnya. (ota/irw/rdm)

Selengkapnya... - Kejaksaan Mulai Bidik Mantan Sekwan



Berdalih Pinjam Motor Langsung Dibawa Kabur

NGAWI - Teman tak mau diuntung. Itulah kiasan yang cocok untuk menggambarkan ulah Nirwana. Gadis 22 tahun, warga Desa Kalang, Pitu, tersebut tega mengibuli sahabatnya sendiri, Dwi Riswanti, 23, warga Kelurahan Margomulyo.

Berdalih meminjam sepeda motor korban, gadis itu malah membawa kabur untuk dijual di Wonogiri Jawa Tengah. Parahnya lagi, hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk foya-foya.

''Kejadiannya sendiri sebenarnya sudah lima bulan lalu, tepatnya 25 Desember 2009,'' terang Kapolsek Kota AKP Slamet Suyanto mendampingi Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin, kepada koran ini, kemarin (29/5).

Waktu itu, kata Slamet Suyanto, pelaku meminjam sepeda motor Suzuki Smash AE 5554 KP milik Dwi Riswanti teman akrabnya. Dalih Nirwana untuk mengantarkan rekannya ke Terminal Kertonegoro. Karena sudah kenal dekat, korban mengiyakan saja sepeda motor kesayangannya itu dipinjam pelaku.

Namun, niat baik itu malah dimanfaatkan pelaku untuk tindak kejahatan. Nirwana tidak mengembalikan sepeda motor pinjamannya tersebut. Melainkan membawanya kabur ke Wonogiri Jawa Tengah. Di kota itu, kendaraan tersebut lantas dijual ke salah satu lokasi pegadaian. Harganya cukup murah, hanya Rp 2,5 juta.

Uang haram itu kemudian digunakan untuk foya-foya. Pelaku sendiri juga tidak pernah pulang ke kampung halamanya pasca penipuan dan pengelapan yang dilakukannya. Itu sebabnya, petugas kesulitan mengendus keberadaannya.

Nahas menimpa pelaku. Saat hendak pulang, polisi langsung mencokoknya. Tanpa basa-basi, petugas menangkap dan menggelandangnya ke Mapolsek Kota untuk mempertangggung jawabkan perbuatannya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor korban sudah habis tak tersisa. ''Saat petugas berpatroli ada kecurigaan pelaku sudah kembali ke rumah. Ternyata benar, pelaku akhirnya ditangkap,'' ungkapnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai tujuh tahun kurungan. ''Kami terus melakukan pemeriksaan intensif,'' pungkasnya. (dip/isd/rdm)

Selengkapnya... - Berdalih Pinjam Motor Langsung Dibawa Kabur



Penahanan Susno Diperpanjang 20 Hari

Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji ditahan Mabes Polri terkait kasus mafia hukum kasus Arwana. Pengacara mendapat informasi penahanan akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Kami dapat informasi surat akan diserahkan penyidik ke Susno, besok atau Senin," kata salah satu pengacara Susno, M Assegaf saat dihubungi, Sabtu 29 Mei 2010.

Jika serius melaksanakan niatnya itu, Assegaf menilai Mabes Polri tidak menghormati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, kata dia, LPSK sudah memutuskan untuk memberikan perlindungan pada Susno.

"Kalau Mabes memperpanjang lagi, ada konflik kepentingan dong. Mabes pun tidak menghormati dan menghargai LPSK," tegasnya.

Padahal, dalam undang-undangnya, LPSK wajib dihormati lembaga manapun. "Susno kan dilindungi sebagai saksi terkait mafia arwana. Bukan kasus lain," kata dia. Dia menyayangkan pernyataan seorang pejabat Mabes Polri yang menilai Susno dilindungi untuk perkara lain.

"Kami akan pertanyakan jika sampai surat perpanjangan penahanan itu turun," tegasnya.

Meski LPSK sudah menyatakan akan memberikan safe house untuk Susno, namun Polri belum memberikan lampu hijau. Polri meminta agar Susno tetap di tahanan dan menjalani proses kasus mafia Arwana PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dugaan korupsi di Polda Jawa Barat.

Dalam kasus PT SAL, ketika menjabat sebagai Kabareskrim, Susno diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung yang merupakan pengacara investor PT SAL melalui Sjahril Djohan. (umi/vivanews)

Selengkapnya... - Penahanan Susno Diperpanjang 20 Hari



Nyata atau Maya, Sama-sama Bahaya!

Saat pasangan mulai tak lepas dari gadget-nya, ponsel atau komputer, wajar saja bila Anda mulai mencurigai terjadinya perselingkuhan. Apalagi jika Anda menemukan bukti percakapan, yang mengarah pada hubungan emosional dan seksual.

Meski menurut pakar hubungan berpasangan, Sarah Abell, hubungan melalui dunia maya cenderung mengarah pada perselingkuhan tradisional dan bukan kepada hubungan intim. Namun, prinsipnya sama saja, hubungan bersifat rahasia, ada fantasi, perasaan gembira, penyangkalan dan rasionalisasi. Tentu saja, akan muncul sakit hati dan perasaan hancur dari pasangan yang dikhianati. Apalagi jika mengetahui, pasangan berselingkuh dengan teman baik Anda.

Sarah menyarankan, sebaiknya pasangan yang dikhianati mulai mengutarakan perasaan kecewa kepada teman baiknya. Menjelaskan bahwa Anda ingin mempertahankan pernikahan, dan bahwa hubungan terlarang teman Anda tersebut akan menimbulkan risiko yang besar jika dilanjutkan.

Membangun kembali hubungan yang sudah dicampuri dengan perselingkuhan tidak mudah. Namun perlu ditekankan, sebagai penguatan diri, menerima bahwa ini menjadi bagian terburuk dalam perjalanan pernikahan dan Anda bersama pasangan akan memperjuangkan hubungan pernikahan.

Tidak ada solusi tercepat untuk menyelesaikan masalah seperti ini, kata Sarah. Anda dan pasangan membutuhkan beberapa minggu bahkan bulan. Anda dan pasangan perlu meluangkan waktu, duduk bersama saling mendengarkan. Cobalah bicara dari hati ke hati, apa yang menyebabkan hubungan merenggang, hingga perselingkuhan ini terjadi, jelasnya.

Pasangan harus penuh terlibat dalam usaha perbaikan hubungan ini. Anda dan pasangan perlu mengungkapkan kekecewaan, termasuk juga keberanian meminta maaf dan memaafkan. Setelah komunikasi ini dibangun, Anda dan pasangan bisa mengeksplorasi bersama hubungan emosional sebagai teman, kisah cinta, dan kehidupan seksual.

Keduabelah pihak harus terlibat aktif selama proses ini. Anda dan pasangan perlu memiliki tujuan yang sama, memperbaiki hubungan pernikahan bersama. Jika masih terasa sulit, Anda dan pasangan membutuhkan pihak ketiga, konsultan pernikahan misalnya. Jika pasangan masih juga enggan mendatangi konsultan, tak ada salahnya Anda pergi sendiri untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain.

(kompas.com)

Selengkapnya... - Nyata atau Maya, Sama-sama Bahaya!



Gadis Loper Koran Diperkosa 7 Pemuda

Lampung - Mt (14), gadis belia yang menghilang dari rumah pada 29 April silam, telah ditemukan oleh keluarganya dengan keadaan memprihatinkan. Mt menjadi korban perlakuan tidak senonoh oleh tujuh pemuda tak bertanggung jawab.

Satu dari ketujuh tersangka pelaku yang bernama Lukas berhasil dicokok oleh kerabat korban dan diserahkan ke Polsekta Sukarame, Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ditemui di Mapolsekta Sukarame, Sabtu (29/5/2010) siang, kakak korban, Aden (28), mengatakan bahwa adik bungsunya tersebut ditemukan di daerah Umbul Kapuk, By Pass, dekat SMAN 5 Sukarame, Bandar Lampung.

Menurut Aden, terungkapnya keberadaan Mt berawal ketika tetangganya melihat Mt sedang berjualan koran eceran. Begitu mendapat informasi tersebut, ia pun langsung mencarinya, namun gagal.

Berkali-kali disambangi, Aden belum juga menemukan jejak adik perempuannya itu. "Kami mendapat informasi kira-kira sepekan lalu, dan baru Sabtu pagi kami berhasil menemukannya," ujar Aden.

Setelah bertemu, Aden menanyakan masalah yang menimpa adiknya. Mt lantas mengungkapkan bahwa selama ini telah diperdaya tujuh pemuda secara bergantian di lokasi yang berbeda.

Korban dijebak dengan cara dicekoki minuman keras. Setelah tak sadarkan diri, para pelaku baru melampiaskan nafsunya.

Karena diancam, Mt tak berani pulang atau lari dari sekapan tujuh pemuda yang telah diketahui identitasnya tersebut. Selain itu, ia juga telanjur malu dan enggan bertemu dengan keluarganya. "Saya sudah memberi kabar pada kakak perempuan saya. Tapi mereka (para pemuda) mengancam saya," ujar Mt.

Ketika ditanya alasan kepergiannya dari rumah, Mt mengungkapkan bahwa ia merasa malu dengan keluarganya. Karena sebelumnya, ia juga pernah mengalami hal yang sama.

Ia dipaksa melayani nafsu bejat seorang pemuda yang dikenalnya melalui telepon. Setelah keluarga melaporkan kejadian tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku yang telah membuat Mt kehilangan harkatnya sebagai perempuan.

Kasus malang yang menimpa Mt kini ditangani Poltabes Bandar Lampung. Usai menerima laporan pihak keluarga dan korban, Polsekta Sukarame langsung membawa tersangka, korban, dan keluarga korban ke Poltabes Bandar Lampung. (Heribertus Sulis/kompas.com))

Selengkapnya... - Gadis Loper Koran Diperkosa 7 Pemuda



Editor RCTI dan Keluarga Jadi Korban Perampokan

Jakarta -Wenang Pitoyo (41), editor di RCTI menjadi korban perampokan di rumahnya, di Jalan Holtikultura, RT 3/6, No 46, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Jumat dinihari, seorang perampok bercadar dan mengenakan kaos singlet menyatroni rumah Wenang. Dalam perampokan itu, Wenang mengalami luka parah di tangan, leher, kepala karena dianiaya perampok yang bersenjata golok tersebut.

Informasi yang dihimpun, rumah itu dihuni Wenang Pitoyo bersama istrinya, Nunung (38), dua anaknya Alil (6), yang duduk di bangku kelas 1 SD dan Lila, yang masih berusia 1 tahun, serta pembantunya Kokom (28).

Saat kejadian, mereka tengah terlelap tidur. Mendadak, perampok yang mengenakan cadar dan kaos singlet itu masuk melalui pintu rumah belakang rumah korban.

Pelaku lalu mencongkel pintu belakang rumah, yang menimbulkan suara gaduh. Ini membuat Kokom terbangun. Karena kepergok Kokom, pelaku mengeluarkan golok dan mengejar pembantu yang lari ke kamar majikannya.

Mendengar teriakan pembantunya, Wenang terbangun dan membuka pintu kamar menyelamatkan Kokom. Tapi, pelaku yang kalap lantas mendobrak pintu kamar pemilik rumah.

Dia lalu menganiaya Wenang dengan bacokan berulang-ulang ke tubuhnya. Saat diserang, Wenang berusaha menangkis dengan tangan yang membuat dia terluka.

Korban tidak berdaya, saat kepalanya dibacok. Sementara isterinya Nunung berusaha menyelamatkan sang suaminya dengan mengambil bantal dan memukulkannya ke arah pelaku yang membabi buta membacokkan goloknya.

"Saya berusaha menyelamatkan suami saya yang sudah tidak berdaya," terangnya kepada wartawan kemarin.

Nunung yang pernah bekerja di harian Bisnis Indonesia itu lalu berteriak minta pertolongan yang membuat pelaku panik.

Pelaku lantas berhasil kabur melalui pintu bagian depan rumah dan meloncat pagar lalu menghilang. Warga yang mengetahui teriakan itu berhamburan keluar rumah. Mereka lantas mengevakuasi Wenang yang terluka parah.

Korban dibawa ke UGD Rumah Sakit Jakarta Medical Centre (JMC). Selanjutnya, dia menjalani operasi pada jari tangannya yang nyaris putus terkena sabetan benda tajam.

Petugas Polsek Pasar Minggu turun ke lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumah saksi. Perampokan itu sendiri bisa dibilang gagal lantaran pelaku tidak berhasil membawa benda berharga.

Seorang tetangga mengatakan, dia mendengar teriakan korban. Saat keluar rumah dia melihat pelaku berambut ikal dengan badan sedang tengah melompat pagar.

"Keluarga itu sudah tujuh tahun tinggal di sini. Saya kaget dengan perampokan ini," terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Ipda Johan Roti mengatakan, kasus perampokan itu masih diselidiki.[*/ims/inilah.com]

Selengkapnya... - Editor RCTI dan Keluarga Jadi Korban Perampokan


 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih